jpnn.com - JAKARTA - Seknas Jokowi meminta kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tidak dikait-kaitkan dengan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, presiden, tidak pernah mengintervensi penegakan hukum.
BACA JUGA: Tunggu Lampu Kuning dari Presiden
"Kasus dugaan penistaan agama murni kasus pidana orang per orang. Kasus ini tak ada hubungan sama sekali dengan kinerja dan jabatan Presiden Jokowi," ujar Ketua Laskar Nawacita Seknas Jokowi, Rudi Hartawan Tampubolon melalui keterangan persnya, Senin (31/10).
Menurut dia, selama ini masyarakat hanya berasumsi karena Ahok dulunya wakil gubernur ketika Jokowi memimpin Jakarta, maka keduanya selalu saling mendukung.
BACA JUGA: Wuiihh..Lihat nih Aksi Jokowi dan Prabowo Jadi Koboi Berkuda
Padahal, setelah menjadi presiden, Jokowi berkomitmen memposisikan diri sebagai pemimpin 250 juta rakyat Indonesia.
"Tidak ada itu! Jokowi sekarang adalah Presiden RI yang mengurusi dan mensejahterakan lebih 250 juta rakyat Indonesia. Jokowi tidak akan mengurusi Ahok yang hanya satu dari sekian banyak pemimpin lokal di negara yang berdaulat ini," kata Rudi dengan semangat.
BACA JUGA: Mendagri Keluarkan Surat Edaran terkait Aksi 4 November
Karena itu, dia mempertanyakan tujuan massa Aksi Bela Islam II menggelar demonstrasi anti-Ahok di depan Istana Negara pada 4 November nanti.
Dia menyebut langkah tersebut tidak relevan dan malah berpotensi memperkeruh suasana.
"Jangan gara-gara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok rusak seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan dugaan penistaan agama, dijadikan alat untuk menjatuhkan wibawa pemerintahan Jokowi-JK yang akan mencabik-cabik NKRI," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Seknas Jokowi sangat mengapresiasi pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang telah tegaskan tidak akan membela Ahok dalam kasus penistaan agama.
Apapun keputusan aparat penegak hukum nantinya, Seknas Jokowi siap menghormati.
"Kalau Ahok terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama ini, Laskar Nawacita tidak segan-segan minta Kapolri untuk menahan Ahok," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Resmi Melawan Vonis PN Jakpus
Redaktur : Tim Redaksi