ANAMBAS - Delapan nelayan asal Thailand yang memburu ikan di wilayah perairan Anambas, nekad melakukan perlawanan saat hendak disergap KRI KelabangKapal nelayan Thailand dengan nomor lambung BTH 87783 TS itu bocor dan akhirnya tenggelam di mil 50 perairan Anambas
BACA JUGA: Rusuh di Kawasan Transmigran
Ke-delapan anak buah kapal (ABK) dan nahkoda kapal tersebut berhasil diselamatkanKejadian yang berlangsung Kamis (6/5) itu kemarin (11/5) dibeberkan Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Apri Suryanta
BACA JUGA: Demo Rusuh, Sragen Mencekam
Diceritakan, kapal nelayan ini kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Anambas"Sebenarnya kami tidak mau ada kekerasan
BACA JUGA: 2011, Provinsi Buton Raya Ditargetkan Terwujud
Tapi nahkoda kapal nelayan ini mencoba melawan," kata ApriMeski begitu, lanjut Apri, KRI Kelabang hanya menyemprotkan air ke arah kapal nelayan ituHingga akhirnya kapal nelayan tersebut bocor dan tenggelam saat hendak diseret ke pangkalan TNI AL Tarempa.Apri memperkirakan, kapal nahas tersebut telah berhasil menangkap sekitar 3 ton ikan dengan alat troll atau sejenis pukat harimauHasil tangkapan itupun ikut tenggelam bersama bangkai kapal.
Dibeberkan juga, jajaran TNI AL juga berhasil menangkap dua kapal nelayan asal Thailand lainnya pada Jumat (7/5)Kali ini penangkapan dilakukan oleh KRI Pati Unus di sekitar mil 30 perairan AnambasKedua kapal nelayan yakni KM Por Lertsunant 4 dan KM Jitruangporn-1Dijelaskan, dari dua kapal nelayan ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 5,5 ton ikan beserta 2 nahkoda dan 20 anak buah kapal (ABK)Berbeda dengan kapal sebelumnya, kedua kapal nelayan ini tidak melakukan perlawanan saat hendak ditangkapKini, kedua kapal beserta kru nya ditahan di Pangkalan TNI AL, Tarempa, Anambas.
Apri menjelaskan, para nahkodanya harus menjalani pemeriksaanSementara para ABK akan segera dipulangkan ke negara asal masing-masingPria kelahiran Jogjakarta menjelaskan, sepanjang 2010 ini pihaknya telah berhasil menangkap 9 kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan IndonesiaTerdiri dari 4 kapal Thailand, 3 kapal Vietnam dan 2 kapal pengebom ikan.
Kini TNI AL Tarempa masih mengamankan 6 kapal nelayan asing beserta 30 ABK dan 8 nahkoda yang berstatus sebagai tersangkaSebelumnya, TNI AL Tarempa memulangkan 41 ABK asal Vietnam dan Thailand melalui Tanjung Pinang(par/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Larang Potong Sapi Betina
Redaktur : Tim Redaksi