Layanan Medis di RSUD Embung Fatimah Batam Kembali Dikeluhkan Warga

Kamis, 25 April 2019 – 03:05 WIB

jpnn.com, BATAM - Layanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, kembali dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya, pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berobat di rumah sakit plat merah tersebut, harus membeli obat di luar karena tidak tersedia di apotek rumah sakit.

BACA JUGA: Jelang PPDB, Pemerintah Kebut Pembangunan Ruang Kelas Baru

Haris, warga Tanjunguncang mengaku kecewa karena kebutuhan obat-obatan tidak bisa diakomodir pihak RSUD Embung Fatimah, sehingga terpaksa harus membeli obat di luar. Bahkan, kebutuhan obat yang harus dibeli di luar jumlahnya lebih banyak dibanding yang tersedia di apotek RSUD.

Haris mengaku membawa anaknya berobat ke RSUD karena sesak nafas. Namun hanya mendapatkan satu jenis obat dari apotek RSUD. Padahal dalam resep yang diberikan dokter ada empat jenis obat yang harus dibeli.

BACA JUGA: Apindo Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Pergantian Pimpinan BP Batam

"Jadi tiga jenis obat lainnya harus beli di luar dengan harga Rp 80 ribu. Padahal anak saya pasien BPJS, seharusnya ditanggung BPJS juga obatnya," ujar Haris kepada Batam Pos, kemarin pagi.

Senada disampaikan Yunita, warga Sagulung. Pasien BPJS yang mengeluhkan sakit radang tenggorokan dan batuk-batuk ini, juga tidak mendapatkan semuanya obat sesuai resep yang berikan dokter di apotek rumah sakit. Sehingga ia pun terpaksa membeli sebagian obat di luar dengan harga lebih Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Jembatan Dua Barelang Rusak Ditabrak Tanker, BP Batam Minta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Padahal, kata Yunita, jenis obat dalam resep dokter tersebut obat biasanya, dimana seharusnya selalu tersedia di setiap rumah sakit. "Kalau obat generik atau obat penyakit langka mungkin bisa dimaklumi. Ini obat batuk, demam juga ikut habis," keluhnya.

Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiyana saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui keluhan pasien-pasien BPJS tersebut. Namun, kata dia, dengan adanya konfirmasi ini dia dan jajarannya segera cek stok obat yang ada di apotek rumah sakit. "Saya lagi diluar, nanti akan kami cek," ujar Ani.

Senada disampaikan Humas RSUD Embung Fatimah Novi. Ia juga mengaku belum tahu pasti keluhan para pasien BPJS tersebut. Namun merespon keluhan pasien tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan. "Setahu kami stok obat masih normal. Tapi kalau ada keluhan nanti kami cek lagi dulu," kata Novi.

 

Biaya Obat Pasien Wajib Diganti

Sementara itu, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam Irfan Rachmadi mengaku belum mengetahu adanya informasi permasalahan obat di RSUD Embung Fatimah Batam. Namun jika memang hal itu benar terjadi, maka RSUD wajib menganti biaya obat yang dikeluarkan peserta BPJS untuk membeli obat.

"Khusus untuk peserta BPJS, RSUD wajib menganti biaya obat yang dibeli peserta BPJS diluar rumah sakit," tegas Irfan.

Menurut dia, harga pelayanan hingga perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) sudah dipaket satu persatu. Sehingga kewajiban dari rumah sakit memberi pelayanan hingga obat kepada peserta BPJS yang tengah berobat.

"Pembayaran untuk berobat peserta BPJS sudah perpaket. Jadi obat wajib ada dan jika tak ada, maka biaya obat wajib diganti," tegas Irfan lagi.

Dikatakannya, harusnya pelayanan yang diberikan RSUD bisa kian maksimal. Sebab, klaim pembayaran biaya utang BPJS Kesehatan sudah dibayarkan beberapa waktu lalu. Untuk Batam dan Karimun, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 91,138 miliar untuk klaim pembayaran yang sudah jatuh tempo.

"Kami tak ada tunggakan pembayaran lagi, karena memang sudah dibayar. Karena itu, kami berharap pelayanan semakin optimal," jelas Irfan. (eja/she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamsir Yakin Kursi Ketua DPRD Kota Batam Tetap Milik PDIP


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler