Layanan Publik Harus Murah dan Cepat

Pemerintah Siapkan Aturan Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 02 Juli 2014 – 15:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Masih berbelit-belitnya pelayan publik di daerah menimbulkan biaya birokrasi menjadi mahal. Padahal, pemerintah sudah mewajibkan pelayanan birokrat yang murah, cepat, dan tidak menyusahkan warga.

"Pelayanan dasar seperi pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas karena ini yang paling bersentuhan dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak puas dengan layanan aparat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (2/7).

BACA JUGA: Kouta Penempatan Transmigran Tahun Ini Menurun

Menurutnya, aparat yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan harus semaksimal mungkin memberikan layanan publik. Sebab, anggaran untuk dua pelayanan dasar itu sudah mencapai 50 persen dari jumlah APBN.

"Triliunan rupiah sudah digelontorkan pemerintah untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Kalau masyarakat sampai tidak puas, anggaran yang besar itu menjadi tidak ada artinya," terangnya.

BACA JUGA: Dua Kereta Baru INKA Siap Bantu Angkut Pemudik

Dalam rangka menggenjot layanan publik yang cepat dan murah, lanjut Azwar, pihaknya tengah menyusun PermenPAN-RB tentang Pengelolaan Pengaduan. Sistim informasi pengelolaan pelaporan dan pengaduan ini akan terintegrasi untuk seluruh kementerian/lembaga dan pemda melalui sistem yang telah dibangun Unit Kerja Presiden Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4).

"PermenPAN-RB ini akan kita tuntaskan bulan ini. Dengan demikian masyarakat bisa melaporkan instansi mana yang layanan publiknya jelek," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Menkopolhukam Tunggu Putusan MK Terkait UU Pilpres

BACA ARTIKEL LAINNYA... KIB Siap Kawal Seluruh TPS demi Menangkan Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler