jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (26/9).
Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan rasuah.
BACA JUGA: Brigjen Ramdani Ungkap Fakta Demo di Papua, Mengejutkan, Ada Bom Rakitan
"Pemeriksaan diagendakan Senin di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Menurut Fikri, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada kader Partai Demokrat itu.
BACA JUGA: Peringati Gubernur Papua, Irjen Karyoto: Ini Baru Satu Kali
Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya Lukas mangkir dari panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).
Fikri meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bisa bekerja sama menghadiri undangan pemeriksaan itu.
BACA JUGA: Heboh Rombongan Pj Bupati Diserang KKB di Papua Barat, Letkol Alex Angkat Bicara
"Kami berharap tersangka dan kuasa hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Karyoto Ungkap Modus Gubernur Papua Samarkan Duit Hasil Rasuah, Unik, Tak Biasa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga