Irjen Karyoto Ungkap Modus Gubernur Papua Samarkan Duit Hasil Rasuah, Unik, Tak Biasa

Selasa, 20 September 2022 – 20:56 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Ilustrasi foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dan informasi dugaan penyamaran atau penyembunyian hasil tindak pidana korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK mensinyalir salah satu modus pencucian uang yang tak biasa melalui judi kasino di Singapura.

BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe: Beli Jam Setengah Miliar, Kirim Setengah Triliun ke Kasino

Lembaga antikorupsi sedang mendalami dugaan pencucian uang tersebut. Salah satu acuan dalam mengusut hal itu merujuk pada hasil deteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Karena selama ini mungkin nyata-nyata terdeteksi ini yang disampaikan oleh PPATK, yang di kasino ini yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

BACA JUGA: KPK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe

PPATK sebelumnya mengungkap temuan transaksi keuangan ke kasino judi terkait Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar.

KPK telah mengantongi pihak yang diduga membantu Lukas menyamarkan hasil korupsi melalui kasino judi.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar, Kuasa Hukum: Aneh

Lembaga antikorupsi akan memanggil dan memeriksa pihak tersebut dalam proses penyidikan kasus yang telah menjerat Lukas sebagai tersangka.

"Kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya, nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," ujar Karyoto.

Eks Wakapolda DIY itu menerangkan saksi penghubung itu cukup sulit diakses mengingat yang bersangkuta merupakan warga asing.

"Mesti akan ada proses-proses kerja sama antarnegara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan, dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi Dijaga Ketat Ribuan Orang, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler