Layangkan Surat Panggilan, KPK Minta Bendum NasDem Sahroni Hadiri Pemeriksaan

Rabu, 13 Maret 2024 – 12:43 WIB
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan ulang kepada Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu dipanggil pada Jumat (22/3).

BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Ahmad Sahroni

Sahroni dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan Sahroni pada Jumat (8/3). Namun, Sahroni mangkir dari agenda pemeriksaan KPK saat itu. Dia pun sudah mengirim surat kepada KPK untuk mengabarkan ketidakhadirannya.

BACA JUGA: Sahroni NasDem Ajak Parpol Kubu Paslon 2 Dukung Penggunaan Hak Angket

"Dijadwalkan Jumat, 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3).

Ali Fikri meyakini Sahroni akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK di waktu mendatang.

BACA JUGA: Usut Pencucian Uang SYL, KPK Kembali Periksa Pengusaha Hanan Supangkat

Keterangan yang bersangkutan dinilai dapat membuat terang kasus TPPU SYL.

"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujar Ali.

Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

SYL didakwa dengan pemerasan dan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: KPK Beri Kabar Korupsi PT Taspen, Belum Ditemukan, 10 Orang Meninggal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Ahmad Sahroni   SYL   Kementan  

Terpopuler