LBH HKTI Bakal Memerkarakan ICW ke Jalur Hukum

Jumat, 23 Juli 2021 – 18:57 WIB
Ilustrasi - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto : Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) Apriyansyah menyoroti tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Ketua Umum HKTI Moeldoko.

Dia menilai tudingan kepada Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) merupakan fitnah.

BACA JUGA: Fernando Merasa Ada yang Aneh dengan Tudingan ICW ke Moeldoko

Apriansyah bahkan menyebut ICW telah menabrak nilai-nilai kemanusiaan di tengah upaya seluruh elemen bangsa menangani penyebaran COVID-19.

"Tudingan ICW menyerang pribadi Pak Moeldoko yang di balik produksi ivermectin sangat disayangkan. Kami kira itu mencederai kebersamaan, di mana semua sedang bersama-sama melawan penyebaran pandemi Covid-19," ujar Apriansyah dalam keterangannya, Jumat (23/7).

BACA JUGA: Moeldoko: Itu Tuduhan Mengawur dan Menyesatkan!

Menurut Apriansyah, LBH HKTI dalam hal ini akan menempuh jalur hukum.

"LBH HKTI akan menempuh jalur hukum atas pernyataan yang tidak bertanggung jawab dari ICW, dan ini merusak nama baik ketua umum DPP HKTI," lanjutnya.

BACA JUGA: COVID-19 tak Kunjung Mereda, PBB Ajak Umat Islam Ketuk Pintu Langit

Apriyansyah juga menyebut adanya penjualan Ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, bukan merupakan kewenangan Moeldoko.

"Kalau ada harga yang mahal dari Ivermectin di pasaran itu bukan bagian kewenangan Pak Moeldoko, karena harga di pasar tergantung ketersediaan barang dan jumlah permintaan dari masyarakat dan itu bisa dikendalikan kalau jumlah barang di pasaran banyak," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP HKTI Afifudin juga berpandangan senada.

Menurutnya, obat Ivermectin yang diberikan secara gratis oleh DPP HKTI ke berbagai daerah dalam rangka misi kemanusiaan.

“Masyarakat di beberapa daerah yang mendapatkan bantuan obat Ivermectin, khususnya di Jawa Tengah yaitu daerah Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi zona hitam dari penyebaran Covid-19 justru sangat terbantu," katanya.

Dia juga menyebut program membagi-bagikan ivermectin merupakan program kemanusiaan kerja sama PT. Harsen dan organisasi sayap Perempuan Tani HKTI Provinsi Jawa Tengah.

Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Moeldoko selaku Ketua Umum DPP HKTI, untuk bersama-sama membantu mengatasi pandemi COVID-19.

ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua HKTI punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Yaitu, mengadakan program pelatihan petani di Thailand.

PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.

Tidak hanya Moeldoko, putrinya Joanina Rachman disebut sebagai pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab. Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI," kata Moeldoko.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
HKTI   Moeldoko   ICW   Ivermectin  

Terpopuler