jpnn.com, JAKARTA - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Okky Wiratama mengatakan, wanita yang tengah menjadi sorotan publik karena orasinya mengkritik Pemerintahan Joko Widodo, Veronica Koman Liau, sudah bukan anggota LBH Jakarta lagi.
"Dulu memang dia pernah di LBH Jakarta, tapi sekarang sudah enggak. Saya cukup kenal, karena kan memang pernah satu kantor," ujar Okky kepada JPNN, Jumat (12/5).
BACA JUGA: Indonesia-Cile Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi
Menurut Okky, selama berada di LBH Jakarta Vero aktif mengadvokasi permasalahan-permasalahan masyarakat. Bahkan tak jarang demi menjalankan tugas, Vero mengkiritik kebijakan pemerintah.
"Selama ini kan memang kami aktif untuk masalah-masalah hukum yang melibatkan masyarakat publik. Makanya, kami kan disebutnya pengacara publik," kata wanita ini.
BACA JUGA: Ahoker Kecam Rezim Jokowi Parah, Pantas Mendagri Tjahjo Marah
Sementara itu saat ditanya apakah pihaknya akan memberi bantuan hukum pada Vero terkait permasalahan yang dihadapi, Okky mengatakan masih dibahas di tingkat pimpinan terlebih dahulu. Karena itu belum diputuskan, apa langkah yang akan diambil LBH Jakarta.
"Sedang dikoordinasikan di internal dulu, putusannya belum tahu," pungkas Okky.
BACA JUGA: Ahoker Pengecam Jokowi Sudah Tak Bekerja di LBH
Nama Vero sebelumnya mencuat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta wanita tersebut meminta maaf, atas ucapannya saat berorasi di depan Rutan Cipinang beberapa waktu lalu.
Pasalnya dalam video yang beredar, Vero mengkritik Pemerintahan Joko Widodo, atas permasalahan hukum yang dihadapi Basuki Tjahaja Purnama. Dia menyebut rezim Presiden Jokowi lebih parah ketimbang era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Hanya Musala Kecil, Tapi di Sinilah Pak Jokowi Salat Zuhur
Redaktur & Reporter : Ken Girsang