LBH Jakarta Krisis Uang, Foke Salahkan Biro Hukum

Sabtu, 28 Mei 2011 – 04:24 WIB

KRISIS keuangan yang dialami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, sangat disesalkan banyak pihakUtamanya Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, yang sejak awal jabatannya berkomitmen membantu operasional LBH Jakarta

BACA JUGA: Harga Beras di Depok Merangkak Naik



Fauzi pun menyalahkan bawahannya, dalam hal ini Biro Hukum DKI yang tidak bekerja dengan baik, dan mengabaikan instruksi yang sudah diberikan
”Saya sudah cek biro hukum terkait persoalan ini, namun jawabannya tidak jelas

BACA JUGA: Tim Ahli Kaji soal Pembatasan Truk Masuk Tol Kota

Berarti mereka tak bekerja dengan baik
Kejadian ini hampir serupa dengan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin,” kata Fauzi dengan nada kesal, Jumat (27/5).

Dijelaskan Fauzi, dana Rp 27 juta yang dimiliki oleh LBH Jakarta ini hanya cukup untuk satu bulan saja, sangat memprihatinkan

BACA JUGA: 504 Reklame Ilegal Dirobohkan

Padahal setiap tahunnya, LBH Jakarta menangani ribuan pengaduan, belum termasuk pendidikan hukum bagi masyarakat marjinal dan upaya mendorong perubahan kebijakan yang prorakyat miskin, termasuk RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Bantuan Hukum, RUU KUHAP, RUU Pengadaan Tanah, RUU Jaminan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Perda Ketertiban Umum, Perda Perpasaran, dan lainnya.

Foke mengaku dana yang diberikan tersebut untuk perbaikan fasilitas sarana dan prasarananya dan juga kelangsungan hidup organisasiNamun tampaknya mengenai hal ini, tegas Foke, perlu diluruskan kembali karena dana organisasinya tidak sampai ke LBH JakartaDana tersebut hanya dipergunakan untuk perbaikan gedung dan perbaikan fasilitas saja.

Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu, mengakui selama ini pihaknya memang tidak pernah memberikan dana operasional untuk LBHDana yang diberikan hanya berupa bantuan yang digunakan untuk program kegiatan sesuai proposal yang diajukan oleh LBH, itupun sudah dihentikan sejak 2008 silam”Kalau LBH ingin mendapatkan dana kembali, tolong dibuat saja proposalnya,” singkat Sri, saat dihubungi INDOPOS (JPNN Group).

Ketua LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat, mengungkapkan saat ini LBH Jakarta hanya memiliki dana operasional sebesar Rp 27 jutaJumlah tersebut hanya mampu menopang kegiatan LBH selama satu bulan ke depanSelebihnya, Nurkholis mengaku kebingungan menjalankan kegiatan lembaganya.

Setiap tahun LBH Jakarta membutuhkan biaya operasional, baik untuk investigasi, monitoring, dan pendampingan, sebesar Rp 800 jutaPer bulannya sekitar Rp 70 jutaKebutuhan dana itu diperoleh dari donatur luar negeri di antaranya AUSAID, Hivos, Yayasan Tifa, dan Kemitraan.

Awal tahun ini, lembaga donor ini kecuali Yayasan Tifa, menghentikan bantuanAdapun bantuan pemerintah dari Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dihentikan sejak 2008 lalu"Kondisi ini membuat LBH krisis," kata Nurkholis(wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semakin Tidak Nyaman Tinggal di Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler