Lebaran, Ariel Bakal Bebas

Jika Berkasnya Belum P21

Selasa, 24 Agustus 2010 – 15:01 WIB

SAMPAI saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaanJika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut dalam waktu dua bulan, maka Ariel bisa bebas.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan, Senin (23/8)

BACA JUGA: Melanie Putria Rajin Ngidam Martabak

Marwoto mengatakan kalau masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu tinggal 60 hari lagi.

"Iya kalau lewat kita sudah tidak punya kewenangan untuk menahan dia," ujar Marwoto.

Namun, Marwoto menegaskan kasus video prono itu tidak akan dihentikan meski Ariel dibebaskan nantinya
Polisi akan tetap melakukan penyidikan

BACA JUGA: Andi Soraya Terancam Lebaran di Bui

Tetap dilakukan penyidikan, tapi tidak ditahan," ucapnya
(DIN/Nonstop/JPNN)

BACA JUGA: Pinkan Rahasiakan Pacar Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Julia Perez Ajak Pacar Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler