SAMPAI saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaanJika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut dalam waktu dua bulan, maka Ariel bisa bebas.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan, Senin (23/8)
BACA JUGA: Melanie Putria Rajin Ngidam Martabak
Marwoto mengatakan kalau masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu tinggal 60 hari lagi."Iya kalau lewat kita sudah tidak punya kewenangan untuk menahan dia," ujar Marwoto.
Namun, Marwoto menegaskan kasus video prono itu tidak akan dihentikan meski Ariel dibebaskan nantinya
BACA JUGA: Andi Soraya Terancam Lebaran di Bui
Tetap dilakukan penyidikan, tapi tidak ditahan," ucapnyaBACA JUGA: Pinkan Rahasiakan Pacar Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Julia Perez Ajak Pacar Mudik
Redaktur : Tim Redaksi