jpnn.com - JAKARTA - Pada hari libur lebaran, seluruh kantor pelayanan publik tidak beroperasi alias tutup. Namun, hal ini tidak berlaku bagi puskesmas di Jakarta.
Puskesmas tingkat kecamatan tetap buka 24 jam selama masa libur lebaran. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan para PNS di puskesmas kecamatan tetap berjaga.
BACA JUGA: 47 SKPD Kembalikan Rp 2 Triliun ke Kas Daerah
"Pelayanan kesehatan di puskesmas kecamatan maupun RSUD di Jakarta akan tetap buka 24 jam," kata Dien di Jakarta, Senin (29/7).
Menurut Dien, tenaga medis yang berjaga saat hari lebaran mayoritas dari kalangan non Muslim. Namun, ia mengakui ada juga beberapa pegawai beragama Islam yang tidak mengambil waktu libur.
BACA JUGA: Terperosok Lubang, Kakak-Adik Terlindas Truk
Untuk puskesmas kelurahan, akan tutup selama dua hari yakni tanggal 8-9 Agustus 2013. Setelahnya, puskesmas tingkat kelurahan akan beroperasi seperti biasa.
Masih kata Dien, sebagian besar rumah sakit milik pemerintah pusat dan swasta juga tetap buka selama masa libur lebaran. Sementara untuk RSUD, pelayanan poliklinik tutup tetapi layanan instalasi gawat darurat (IGD) tetap beroperasi.
BACA JUGA: Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik
"Untuk RSUD dan poliklinik saat tanggal merah libur. Tetapi, untuk IGD akan tetap buka melayani yang membutuhkan," terangnya.
Untuk diketahui, total jumlah puskesmas di seluruh Jakarta sebanyak 295. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 puskesmas berada di tingkat kecamatan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Instruksi Tembak Mati, Angka Kejahatan Menurun
Redaktur : Tim Redaksi