Lebih Baik Gaji ke-14 Daripada Naik Gaji, Masa sih?

Kamis, 28 Januari 2016 – 00:17 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah mengeluarkan gaji ke-14 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) disambut baik Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrullah.

Karena menurutnya, manfaat gaji ke-14 akan sangat dirasakan para PNS. "Jadi kebijakan gaji ke-14 ini jauh lebih baik, lebih terasa manfaatnya bagi kami para PNS," ujar Zudan, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Direktur PT BGD Bakal Buka-bukaan di Pengadilan Tipikor

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri ini menilai kebijakan gaji ke-14 lebih baik, karena kalau gaji yang dinaikkan, jumlahnya juga tidak signifikan. Kemungkinan hanya berkisar Rp 50-100 ribu/bulan.

"Kalau gaji yang naik tidak akan seberapa. Hanya beberapa persen saja dari gaji pokok. Kan kecil gaji pokok. Kalau dari jumlah total gaji pasti besar," ujarnya.

BACA JUGA: Tanggung Jawab Sita Lahan Putusan PK di Tangan Ketua Pengadilan

Selain itu, Zudan juga menyambut baik rencana penggelontoran gaji ke-14 kemungkinan akan dilaksanakan pada masa menjelang tahun ajaran baru. Pasalnya pada saat-saat tersebut, kebutuhan para PNS biasanya meningkat drastis.

Namun begitu sebagai Ketua Umum DPN Korpri, Zudan mengaku hingga saat ini belum ada permintaan dari pemerintah untuk membahas rencana penggelontoran gaji ke-14.

BACA JUGA: Pemerintah Beri Lampu Hijau Revitalisasi Teluk Benoa, Begini Reaksi DPR

"Kalau diminta (ikut membicarakan) Korpri siap memberi masukan terbaik. Tapi memang sampai saat ini belum ada permintaan," ujar Zudan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Hemas: Amandemen Konstitusi Jangan Mundur Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler