jpnn.com - MAKASSAR -- Membayar zakat adalah kewajiban umat islam. Tapi masih banyak yang belum mengerti dan menjalankan kewajibannya. Tidak sedikit umat muslim, hanya menunaikan zakat fitrah yang dibayarkan menjelang hari lebaran. Padahal, masih ada beberapa zakat lainnya, seperti zakat mal atau zakat harta, dan zakat profesi.
Salah satu Pegawai Negeri Sipil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Zafran AP mengaku bahwa pihaknya sering lupa dan tidak begitu paham tentang zakat-zakat yang perlu dibayarkan.
BACA JUGA: Dewan Adat Harus Diberi Tempat
Untungnya, bagi Zafran, pihak pemerintah kota yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Kota Makassar rutin mengingatkan para PNS untuk membayarkan zakat profesinya setiap awal bulan.
"Saya ndak terlalu mengerti, tapi kalau zakat yang dari gaji, selaluji dibayar ke BAZ setiap bulan," kata Lurah Buakana itu.
Untuk Zakat Fitrah Zafran lebih memilih untuk membayarkannya di masjid.
BACA JUGA: Zakat Profesi Wajib Bagi yang Berpenghasilan Rp 4 juta
Selain Zafran, Munzar Hijr Arham, salah satu pekerja freelance di Honda Even Organizer mengaku lebih suka membayarkan Zakatnya di masjid. menurutnya membayar zakat dimasjid lebih mudah dan praktis. (fajar)
BACA JUGA: Pegawai Malas Diumumkan di Upacara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Menang Mulus
Redaktur : Tim Redaksi