jpnn.com - JAKARTA - Agenda pelantikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis, yang menggantikan Ledia Hanifa, batal digelar, Rabu (27/4). Padahal, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, sudah siap sedia.
Fahri mengaku sudah dihubungi Sekretariat Jenderal DPR untuk melantik pengganti Ledia. Bahkan, di mejanya kemarin siang sudah disiapkan narasi pimpinan rapat yang akan dibawa soal pergantian itu.
BACA JUGA: Hamdalah, Ongkos Naik Haji Bakal Lebih Murah
Namun seketika, ada pemberitahuan Ledia tidak jadi digantikan. "Last minute ada masalah. Ibu Ledia tadinya mau diganti. Cuma, ada perkembangan yang saya hormati, ternyata Ibu Ledia belum bisa diganti," tutur Fahri.
Saat ditanyakan siapa yang menginstruksikan pembatalan rotasi Ledia, Fahri menjawab tidak mengetahuinya. "Yang jelas saya sudah siap, tetapi kemudian ada perubahan," sambungnya.
Karena batal dirotasi, posisi Ledia masih tetap menjadi wakil ketua komisi VIII DPR. Fahri pun menegaskan, tidak ada penolakan dirinya terhadap rotasi wakil ketua di komisi itu.
BACA JUGA: MKGR DKI Kerahkan Kader untuk Siarkan Empat Pilar
Pasalnya, rotasi yang dilakukan fraksi nyatanya hal yang biasa dan rutin dilakukan asal sesuai tata tertib dan undang-undang yang berlaku. Namun, beda dengan yang dilakukan PKS terhadap dirinya.
Sebab, surat keputusan rotasi fraksi tidak bisa diselenggarakan, lantaran adanya gugatan di pengadilan. "Yang beda kan posisi saya. Ikut aja apa kata PKS, kita ikut aja," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
BACA JUGA: Empat Pilar Penting agar Indonesia Tetap Bermartabat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangkap Geliat Pasar Asia Selatan
Redaktur : Tim Redaksi