JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aziz Syamsuddin, menilai desakan sejumlah pihak untuk melegalisasi ganja harus ditolakPasalnya, legalisasi ganja sama saja bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika.
“Ganja tetap dilarang UU
BACA JUGA: KPK Tetap Jerat Rosa
Saya menentang dan menolak legalisasi ganja,” kata Aziz Syamsuddin usai mengunjungi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Kamis (12/5).Lebih lanjut Azis menambahkan, ganja dan zat adiktif lainnya dapat merusak generasi muda sehingga peredarannya juga harus diatur dan diawasi
“Jika pemakai ganja di bawah satu gram harus dibebaskan tidak ada dasarnya
BACA JUGA: Sisminbakum Tak Tuntas, Kejaksaan Bakal Diadukan ke Satgas
Karena dasarnya sebagai korban ditempatkan dalam pusat rehabilitasi,” kata Aziz Syamsuddin.seperti diberttakan sebelumnya, Kelompok Lingkar Ganja Nusantara (LGN) mendesak agar ganja dilegalisasi
BACA JUGA: Para Menteri Kompak Bungkam soal Merpati China
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelian Pesawat MA 60 Langgar UU
Redaktur : Tim Redaksi