Legewarman: Total Anggaran untuk Insentif Guru Honorer Rp 2 Miliar Lebih

Kamis, 23 November 2023 – 14:16 WIB
Ilustrasi uang insentif guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PRAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk insentif guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di daerah tersebut.

Anggota DPRD Lombok Tengah Legewarman mengatakan dana Rp 2 miliar itu diberikan untuk 2.538 guru honorer di PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer dan PPPK, Cepat & Tidak Mengganggu Pekerjaan

"Total anggaran untuk insentif guru honorer itu Rp2 miliar lebih," kata Legewarman saat menerima Forum Guru Tanpa Status di Kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis (23//11).

Legewarman berharap pemerintah daerah bisa menaikkan insentif guru honorer tersebut.

BACA JUGA: Terungkap 605 Honorer Fiktif, Terbit SE Larangan Pengangkatan jadi PPPK

Sebab, ujar dia, selama ini tidak pernah bisa dinaikkan akibat keterbatasan anggaran.

"Semoga pada 2024 bisa dinaikkan. Kami tetap perjuangkan, namun, kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan," ungkapnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Terobosan untuk Honorer Lulusan SMA, Ada Fitur Terbaru BKN, jadi PPPK Pasti Senang

Perwakilan Forum Guru Tanpa Status Lombok Tengah Zulpan Hadi mengatakan, dirinya bersama guru tanpa status lainnya datang untuk menyampaikan aspirasi terkait insentif pada 2023 yang belum diberikan pemerintah daerah.

"Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu. Padahal, saat ini sudah memasuki akhir tahun," katanya.

Selain itu, dia juga meminta kejelasan kepada pemerintah daerah terkait status mereka untuk formasi PPPK pada 2024.

Sebab, mereka telah mengikuti tes seleksi pada 2022 dan sudah lulus dalam passing grade, tetapi belum diberikan SK penempatan.

"Apakah kami diusulkan di formasi 2024 atau tidak," katanya.

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah H Lalu Firman Wijaya mengatakan untuk insentif pada 2023 itu akan dibayarkan pada awal Desember 2023.

"Awal Desember 2023 dibayar, anggaran telah disiapkan," katanya.

Untuk jumlah formasi 2024, itu merupakan ketentuan dari pemerintah pusat.

Namun, pemerintah daerah tetap mengusulkan formasi sesuai kebutuhan ASN di Lombok Tengah.

"Kami tetap mengusulkan formasi untuk kebutuhan ASN 2024 sesuai dengan aturan terbaru tentang ASN," pungkasnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler