jpnn.com - JPNN.Com - Polres Jembrana di wilayah Polda Bali pada malam tahun baru lalu (31/12) menggelar operasi yustisi. Hasilnya ternyata mengejutkan, karena ada anggota DPRD terjaring razia lantaran indehoi dengan bukan pasangannya yang sah.
Oknum DPRD itu terjaring razia bersama puluhan orang lainnya. Ada 20 pasangan yang terjaring dalam razia itu.
BACA JUGA: Ribuan Artefak Bali Asli Tersimpan di Belanda
Sebagaimana diberitakan Radar Bali, oknum anggota DPRD itu berinisial IKA (39) dari Partai Hanura.
IKA yang tercatat sebagai warga Tegalcangkring, Mendoyo, Jembrana, terjaring dengan pasangan selingkuhnya yang berinisial NPY (40). Usut punya usut, NPY ternyata pegawai kontrak (honorer) di RSU Negara. IKA dan NPY sama-sama dari Kelurahan Tegalcangring.
BACA JUGA: Residivis dan Siswi Berindehoi di Depan Kantor Bupati
IKA ketahuan mengajak NPY yang masih bersuami di Hotek Dea di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Keduanya kaget saat polisi menggelar razia pukul 22.00 waktu setempat.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pihaknya tidak memproses hukum pasangan tidak sah yang terjaring razia. Alasannya, kasus perselingkuhan harus merupakan delik aduan.
BACA JUGA: Kisah Perselingkuhan Berakhir Pembunuhan Keji
Artinya, harus ada suami ataupun istri pasangan selingkuh yang melapor. “Namun sampai sekarang, belum ada laporan dari suami atau istri pasangan itu,"ujarnya.
Menurutnya operasi tersebut dilakukan untuk menyasar kemungkinan kegiatan pesta narkoba. Ternyata, hasilnya justru para pasangan selingkuh.
Polres Jembrana menerjunkan sekitar 60 personel dalam untuk operasi itu. Namun, di antara yang terjaring razia tidak ada yang menggunakan narkoba.(nom/rid/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamu Tidur dengan Wanita Lain, tapi Tidak Bisa Puaskan Aku di Ranjang
Redaktur : Tim Redaksi