Legislator: Kejagung Jangan Takut Hadapi 'Serangan Balik' dari Koruptor

Jumat, 05 November 2021 – 23:34 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memburu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Contohnya kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

BACA JUGA: MAKI Tantang Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Korupsi Asabri

Politisi Partai NasDem itu meyakini Kejagung pasti menang menghadapi perlawanan koruptor dengan konsisten pada integritas penegakan hukum.

"Apresiasi terus berbenah kemudian menjadikan kejaksaan harapan masyarakat untuk beri keadilan untuk masyarakat. Ini suatu berita bagus dan berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan itu," kata Ahmad Ali melalui keterangan yang diterima Jumat (5/11).

BACA JUGA: Sultan DPD Merespons Wacana Hukum Mati Kepada Pelaku Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Legislator ini juga meminta Kejagung tidak boleh takut menghadapi potensi serangan balik yang dilakukan koruptor dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar tersebut.

Dia menegaskan para penyidik di Kejagung harus menjaga integritas agar penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di negeri ini bisa berjalan semakin baik di hari mendatang.

BACA JUGA: Dakwaan Rampung, Kejagung Seret Tersangka Korupsi Asabri ke Pengadilan

"Saya percaya Kejagung bisa dan sudah terbukti beberapa kasus besar mereka tangani. Kami harap kasus besar ke depan masih ada kemudian segera diselesaikan," tegasnya.

Dia juga mendorongg agar upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama.

Menurutnya, Kejagung harus terus bekerja sama dengan institusi penegak hukum lain seperti KPK dan Polri.

"Hari ini semua institusi, KPK, Polri, dan Kejagung sedang berbenah diri, kita harap ke depan semakin baik dan semakin bersinergi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kejagung menangani sejumlah kasus yang merugikan negara dengan nominal hingga triliunan rupiah.

Kasus terakhir yang ditangani ialah dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak melalui LPEI.

LPEI diduga merugi hingga Rp 4,7 triliun pada periode 2019. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler