Legislator NasDem Ingatkan KPK Tak Merusak Hubungan Jokowi dengan DPR

Senin, 12 Juni 2017 – 13:31 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem M Taufiqulhadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengintervensi Panitia Khusus (Pansus) Angket yang akan menyelidiki lembaga antirasuah itu.

Taufiq yang juga wakil ketua Pansus Angket KPK mengatakan, upaya mendorong Jokowi agar melakukan intervensi justru akan membenturkan lembaga kepresidenan dengan DPR. "Itu tidak bagus dan lama kelamaan akan menghancurkan kekhasan sistem presidesial multipartai ala Indonesia," kata Taufiqul di Jakarta, Senin (12/6).

BACA JUGA: Pansus akan Panggil Masyarakat yang Pernah Dizalimi KPK

Dia menjelaskan, sejumlah pengamat menyebut sistem presidensial multipartai mudah retak karena relasi antara DPR dan presiden tidak selalu mulus. Namun, hal itu justru tak terjadi di Indonesia.

Taufiq menegaskan, ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Indonesia selalu teratasi. Namun, katanya, hal itu bukan berarti KPK lantas menyeret pemerintah untuk menghadapi DPR.

BACA JUGA: Anak Buah Bu Mega Anggap Ketua KPK Lebay

"Tapi jangan selalu kita dorong presiden berhadapan dengan legislatif. Seharusnya KPK hadapi saja sendiri dengan lugas," paparnya.

Lebih lanjut Taufiq mengingatkan KPK agar tidak khawatir jika tidak ada persoalan. DPR juga tidak mungkin membawa dan membuat-buat persoalan karena ini proses angket ini berlangsung transparan di depan mata publik luas.

BACA JUGA: Sekjen PDIP Tegaskan Pansus Angket KPK Bukan Hal Menakutkan

"Mendorong-dorong presiden untuk intervensi itu sikap tidak bertanggung jawab. Itu sama ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bentuk UKP-PIP, Ini Saran Kiai Banten


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler