jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (pansus) hak angket KPK mulai bekerja. Sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pelaksanaan penyelidikan non-justitia yang dilakukan DPR.
Anggota pansus, Masinton Pasaribu mengatakan salah satu pihak yang akan dipanggil adalah masyarakat yang pernah merasa dizalimi komisi antirasuah.
BACA JUGA: Anak Buah Bu Mega Anggap Ketua KPK Lebay
"Dari masyarakat yang melaporkan atau yang keberatan dengan KPK karena mungkin pernah merasa dizalimi sedang kami list namanya untuk dimintai keterangan di forum angket," kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Selain itu, Masinton juga menjelaskan bahwa pansus sudah menyipkan daftar siapa saja pihak yang akan diundang. Antara lain akademisi maupun pakar yang konsen pemberantasan korupsi ke depan.
BACA JUGA: KPK Garap Mantan Menkeu Bambang Subianto
Sejumlah akademisi maupun profesor bidang hukum yang membidani Undang-undang 30 tahun 2002 tentang KPK seperti Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra, Andi Hamzah juga akan diundang.
Pansus akan meminta masukan dari pakar. "Ya (materinya) nanti sesuai kebutuhan," tegas politikus PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sekjen PDIP Tegaskan Pansus Angket KPK Bukan Hal Menakutkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK, Formappi Minta Pemerintah tak Biayai Musuh Negara
Redaktur & Reporter : Boy