Legislator PAN Heran, 34 TKA Masuk di Indonesia Saat PPKM Level 4

Senin, 09 Agustus 2021 – 23:50 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespons soal kekacauan data kependudukan. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN merasa tidak habis berpikir dan heran mengapa pemerintah masih memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia.

Sebanyak 34 orang TKA dikabarkan kembali tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8).

BACA JUGA: 34 TKA China Masuk Indonesia, Demokrat Tuding Pemerintah Mendiskriminasi Rakyat Sendiri

Menurut Guspardi, pemerintah Indonesia seolah tidak berdaya menolak kedatangan TKA dari China ini.

Padahal, sebelumnya pemerintah menyatakan telah menutup gerbang masuk internasional bagi para Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ketika PPKM berlangsung.

BACA JUGA: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Aziz Yanuar: Melukai Rasa Keadilan

“Kenyataannya TKA asal Tiongkok seolah diberi karpet merah melenggang masuk,” ujar Guspardi, Senin (9/8).

Kedatangan TKA di tengah PPKM level 4 ini tentunya sangat tidak tepat dan berpotensi mengacaukan ketertiban PPKM serta berdampak kepada rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah.

BACA JUGA: Guspardi Gaus Desak Pemerintah Perbaiki Masalah Data Kependudukan

Pasalnya, pemerintah tidak berani tegas menolak kedatangan TKA Cina. Hal itu lantaran saat ini Indonesia sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Dan juga tengah megalami ledakan korban covid-19 karena sedang maraknya virus varian baru yang terus bermunculan dan lebih membahayakan, tutur Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat ini juga mengingatkan pemerintah bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi dimana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia.

Sejak peristiwa masuknya WNA dan TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik, juga ketika PPKM darurat.

Sekarang saat PPKM Level 4, masih lagi TKA asal China melenggang masuk. Saat ditanya alasanya, pemerintah selalu menjawab mereka sudah sesuai persyaratan dan memenuhi aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia. Publik pasti sudah bosan dengan alasan pemerintah itu.

Pemerintah ßeharusnya konsisten menerapkan PPKM ini tidak hanya untuk rakyat dalam negri juga untuk WNA dan TKA mestinya harus diperketat.

Untuk itu  kita mendesak pemerintah menghentikan dulu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA)  ke Indonesia meski mereka sudah mengantongi Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS). Setidaknya selama PPKM, pemegang VITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA ke Indonesia, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto telah memberikan klarifikasi atas masuknya 34 WNA asal China tersebut.

Romi Yudianto memastikan jika puluhan WNA China yang mendarat di Bandara Soekarno itu sudah memenuhi sejumlah persyaratan serta sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke Indonesia, 34 WNA asal China itu telah melewati proses pemeriksaan keimigrasian.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   TKA   PPKM   Guspardi Gaus  

Terpopuler