jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan wacana impor oksigen dari Singapura dan Taiwan dengan sangat seksama.
"Pemerintah jangan ikut-ikutan panik dan langsung mengimpor gas oksigen," ujar Mulyanto seperti dikutip Kamis (8/7).
BACA JUGA: Luhut Akan Blak-blakan soal Impor Gas, Freeport dan Reklamasi
Mulyanto melihat pemerintah perlu mengurai masalah ini secara seksama dan mengambil kebijakan yang tepat.
Menurutnya, ketimbang impor lebih baik pemerintah mengoptimalkan kapasitas pabrik gas oksigen yang selama ini menganggur (idle capacity) menuju 100 persen.
BACA JUGA: PLN Tetap Jajaki Impor Gas
"Kalkulasinya harus matang. Sebab selama ini kinerja perdagangan gas oksigen kita makin membaik, impor terus menurun menuju kemandirian," ujar Mulyanto.
Menukil data Badan Pusat Statistik (BPS), Mulyanto mengatakan impor gas menurun tajam sejak 2017-2020. Dari impor sebesar 3.9 juta ton pada 2017 melorot menjadi hanya sebesar 1.3 juta ton pada 2020.
Masih berdasarkan data itu, dibandingkan dengan produksi gas oksigen dalam negeri yang sebesar 640 juta ton per tahun maka impor gas oksigen kita hanya 0,2 persen.
BACA JUGA: Alhamdulillah, DIY Kembali Terima Penyaluran Oksigen dari Pertamina Group
Artinya, sebesar 99,8 persen kebutuhan gas oksigen kita dipenuhi dari pengadaan domestik. Ini pun masih dengan kapasitas produksi sebesar 74 persen.
Masih ada kapasitas yang menganggur sebesar 26 persen atau sekitar 225 juta ton per tahun.
"Ini prestasi yang membanggakan. Bahkan beberapa waktu lalu kita berhasil membantu gas oksigen ini ke India," lanjut Mulyanto.
Dalam paparan Kemenkes saat Rapat Kerja di DPR menyebutkan dari sisi alokasi, sekarang ini sektor industri dialokasikan sebesar 70 persen. Sedang sektor kesehatan dialokasikan hanya sebesar 30 persen.
Sementara kebutuhan untuk medis sebesar 800 ton per hari (atau 292 juta ton per tahun) dan diperkirakan meningkat menjadi 2.000 ton per hari (730 juta ton per tahun).
"Jadi kalau kita geser kuota sektor industri ke sektor kesehatan, apalagi kalau kapasitas pabrik oksigen yang menganggur ini dioptimalkan, maka masih ada sisa sebesar 137 juta ton per tahun. Artinya produksi gas oksigen dalam negeri relatif cukup.
Jadi, apa yang dilakukan pemerintah untuk menggeser alokasi gas oksigen industri untuk kesehatan sampai 100 persen di masa-masa panik seperti sekarang ini sudah tepat.
Kemudian, yang perlu segera dilakukan adalah kebijakan untuk mengoptimalkan kapasitas pabrik gas oksigen yang menganggur menuju 100 persen.
"Ini hal yang strategis perlu dilakukan. Agar kita tidak mengandalkan impor lagi," imbuh Mulyanto.
Selain itu Mulyanto minta pemerintah memperhatikan aspek pengawasan, terutama pada jaringan distribusi, termasuk juga transportasinya.
Selain itu, pemerintah perlu mensosialisasikan kondisi yang ada kepada masyarakat agar tidak terjadi panic buying.
" Jangan sampai masyarakat yang tidak membutuhkan, banyak menyimpan gas oksigen ini di rumah-rumah," katanya.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kontribusi BUMN untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19, khususnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Erick Thohir mengatakan perusahaan-perusahaan BUMN strategis seperti Pertamina Group termasuk di dalamnya adalah PGN, Krakatau Steel dan Pupuk Indonesia Group yang di dalamnya ada Petrokimia dan juga PUSRI, Pelindo ikut aktif dalam infrastruktur logistiknya.
"BUMN bergerak cepat di segala lini. Ini terutama untuk membantu ketersediaan oksigen. Beberapa perusahaan BUMN sudah menyalurkan oksigen ke sejumlah wilayah yang membutuhkan," ujar Erick Thohir.
Menurut Erick, dengan fasilitas yang dimiliki mulai dari rola material hingga jaringan distribusi, dia menegaskan bahwa fokus BUMN adalah untuk membantu penanganan pandemi.
Dia optimistis langkah cepat yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN akan cepat dalam merespons kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan kerja sama dan permakluman dari para pelaku industri dalam negeri pengguna oksigen karena produksi oksigen saat ini diprioritaskan untuk penanganan keselamatan pasien Covid-19.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19. Melalui instruksi tersebut, diharapkan kebutuhan masyarakat terutama fasilitas kesehatan akan oksigen dapat dipenuhi oleh industri-industri dalam negeri. (mcr10/antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia