Legislator PKS Optimistis Pilkada di Masa Pandemi Dapat Berjalan Lancar

Jumat, 18 September 2020 – 23:53 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Legislator asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina berkeyakinan pilkada serentak, terutama di Sumatera Barat akan sukses dengan berbagai persiapan termasuk regulasi penguatan protokol kesehatan.

“Saat ini, pemerintah Sumatera Barat dan DPRD-nya telah mengesahkan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Pelanggar protokol kesehatan (Prokes) akan dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana  kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda paling banyak Rp 250.000,” tutur Nevi.

BACA JUGA: PHRI: Ratusan Ribu Pegawai Restoran Jadi Pengangguran Akibat PSBB

Politikus PKS ini melanjutkan upaya-upaya tegas dalam mencegah makin memburuknya pandemic ini dalam praktik-praktik lapangan sudah sangat bagus sekali. Ada pelanggar yang diminta membersikan kuburan. Ada juga yang diminta membersihkan selokan hingga denda kurungan atau denda uang menjadikan bahwa negara ini serius dalam memerangi wabah.

Nevi mengatakan, bahwa regulasi yang dibuat ini bukan semata-mata untuk menghukum rakyat. Tetapi mengarahkan seluruh masyarakat untuk mengikuti kebiasaan baru termasuk senantiasa memakai masker di luar rumah agar wabah penyakit SARS-COV-2 ini tidak makin meluas.

BACA JUGA: Efektivitas PSBB Bagi Pemulihan EKonomi

Disiplin akan tercipta seiring dengan berjalannya waktu sehingga masyarakat terbiasa memakai masker dan terbiasa memberlakukan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak secara fisik.

"Ini kenapa saya memiliki keyakinan bahwa Pilkada serentak akan berjalan sukses dan damai, ketika masyarakat sudah menerapkan kebiasaan baru sesuai kaidah protokol kesehatan. Harus dimulai dari sekarang, sehingga ketika pada saat pilkada tiba, ketertiban dan keamanan akan terjalin baik dalam prakteknya,” kata Nevi dengan yakin.

BACA JUGA: Abraham Liyanto: Sudah Waktunya NTT Diatur UU Tersendiri

Lebih lanjut, Nevi menjelaskan pelaksanaan pilkada ini tidak serumit Pemilu. Durasi yang efektif pemilihan dalam satu TPS bisa hanya 3 jam saja semua hak pemilih tersalurkan. Bila ingin lebih sedikit lagi jumlah pemilih dalam satu TPS, bisa menerapkan pola memperbanyak TPS.

Intinya sosialisasi pelaksanaan pilkada yang dinaungi adaptasi regulasi yang ketat terhadap protokol kesehatan akan menjadi kunci penting pelaksanaan Pilkada dengan sukses.

Nevi juga memuji lahirnya Perda ABK (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Sumbar saat Pilkada menuju puncak-puncak tahapannya.

Dai menyarankan kepada pemerintah pusat agar Perda AKB termasuk di Sumbar dapat dipercepat evaluasinya oleh Mendagri terutama pada praktik implementasi di masyarakat.

“Saya berharap dalam setiap eksekusi aturan ini ada uji cobanya juga. Jangan langsung saklek karena masyarakat perlu bimbingan, sosialisasi dan pengarahan. Kita harus tegas dalam masalah kesehatan ini, tetapi ketegasan ini juga perlu santun. Hukuman sosial sebagai alternatif hukuman denda uang juga akan memberi dampak yang relatif efektif sesuai dengan kearifan lingkungan masing-masing daerah,” kata Nevi Zuairina.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler