jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Rofi Munawar meminta lembaga internasional menghormati putusan majelis hakim atas Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama (Ahok). Menurutnya, persoalan Ahok yang didakwa menodai agama tak usah semestinya diinternasionalisasikan.
"Lembaga internasional seperti Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR), Amnesti Internasional, Uni Europa, parlemen Belanda dan lainnya sudah sepantasnya menghargai keputusan hakim terkait penistaan agama," ujar Rofi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Massa Pendukung Ahok di Depan Mako Brimob
Politikus PKS itu menegaskan, lembaga internasional maupun pemerintah dan parlemen negara lain mestinya menghormati majelis hakim yang ada di Indonesia. Apalagi proses hukum itu dijalankan secara transparan dan berasaskan keadilan.
Rofi pun meyakini keputusan hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok telah melalui pertimbangan matang yang merujuk fakta persidangan maupun keterangan ahli. Itu terbukti dengan menggelar persidangan secara maraton sebanyak 21 kali dan menghadirkan puluhan saksi dan saksi ahli dari kedua pihak.
BACA JUGA: Putusan PN Jakut Tak Lazim, Semoga Ahok Bebas di Tingkat Banding
"Indonesia memiliki kedaulatan hukum dan bersifat independen, sehingga keputusannya tidak bisa di intervensi. Kalau memang ada keberatan atau ketidakpusan atas sebuah keputusan, maka dibuka ruang dan mekanisme untuk menempuh jalur hukum berikutnya," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Massa Pendukung Ahok Bertahan di Depan Mako Brimob, Nih Fotonya
BACA ARTIKEL LAINNYA... PGI Minta Pemerintah Belajar dari Kasus Ahok
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam