jpnn.com, DEPOK - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang menggelar aksi di depan gerbang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5) akhirnya bubar. Sekitar pukul 21.15, Polres Depok meminta massa pendukung Ahok -panggilan akrab Basuki- membubarkan diri.
Kanit Dikyasa Polresta Depok AKP Rasman datang menemui massa pendukung Ahok yang sedang menggelar aksi dengan menyalakan lilin. Rasman meminta mereka pulang ke rumah masing-masing karena sudah melewati batas waktu yang diatur undang-undang.
BACA JUGA: Putusan PN Jakut Tak Lazim, Semoga Ahok Bebas di Tingkat Banding
"Atas nama undang-undang kami dari Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada saudara-saudara untuk membubarkan diri," kata Rasman kepada massa pendukung Ahok.
Dia meminta massa bubar secara tertib. Selain itu, Rasman juga mengingatkan massa untuk membersihkan sampah yang berserakan.
BACA JUGA: Massa Pendukung Ahok Bertahan di Depan Mako Brimob, Nih Fotonya
Menanggapi itu, massa pendukung Ahok langsung menurut. Mereka tampak menyalami petugas kepolisian yang berbaris di depan mereka.
"Kami datang dengan damai. Terima kasih, Pak," kata salah satu pendukung Ahok.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: PGI Minta Pemerintah Belajar dari Kasus Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Ahok Tak Satu Sel Bareng Al-Khaththath
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga