jpnn.com, KAPUAS HULU - Entah apa yang terjadi dengan Angin (40). Tanpa alasan yang jelas, dia nekat membunuh Laurensius Unter (29).
Peristiwa itu terjadi di jalan raya depan rumah warga Dusun Tanah Kuning, Desa Teluk Sindur, Bika, Kapuas Hulu, Jumat (7/7) pukul 20:40.
BACA JUGA: Nah Lho, Al Terancam Dipenjara 5 Tahun
Laurensius ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Di lehernya terdapat luka bacokan parang.
Warga sempat membawanya ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau. Namun, nyawanya tak tertolong.
BACA JUGA: Anak Durhaka Bacoki Ibu Kandung pakai Dua Parang Hingga Banjir Darah
Salah satu warga berinisial Sdr melaporkan kasus itu ke Mapolres Kapuas Hulu pukul 24:00.
Tak berselang lama, jajaran Sat Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Bawa Dua Parang, Tebas Ibu Kandung, Berdarah-darah, Dibacok Lagi
Tak memakan waktu lama, polisi langsung meringkus Angin.
Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakannya untuk menghabisi korban.
“Identitas tersangka atas nama Angin, 40 warga Dusun Tanah Kuning, Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Idris Baskara, Sabtu (8/7).
Idris menambahkan, malam itu, Angin berjalan menuju ke rumah korban.
Saat itu, Angin mengoceh sendirian. Sedangkan Laurensius duduk di depan rumah bibinya di pinggir jalan Dusun Tanah Kuning.
Tak berselang lama, korban mendatangi tersangka.
“Saat itu terjadi perbincangan. Setelah itu tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari TKP dengan tujuan mengambil parang,” papar Idris.
Angin kembali mendatangi Laurensius. Tangan kirinya menenteng parang. Tersangka langsung mengayunkan parang dan mengenai leher korban.
“Dalam posisi berlumuran darah, korban berlari dan masuk ke rumah Mena (bibi korban) sambil memegang lehernya. Sedangkan tersangka kembali ke rumahnya,” jelas Idris.
Malam itu juga Laurensius dibawa ke RSUD dr. Achmad Diponegoro.
Meski sempat mendapat pertolongan medis, dia meninggal pukul 23:30.
“Usai menerima laporan, petugas mendatangi TKP, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan membuat visum. Setelah itu, langsung mengamankan tersangka dan barang bukti parang,” ungkap Idris. (dre)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Sinta Bersimbah Darah Dalam Gulungan Selimut
Redaktur & Reporter : Ragil