Leher Ditempel Sajam, Gadis Belia Digilir Delapan Pria di Tangerang

Sabtu, 02 Januari 2021 – 01:59 WIB
Pencabulan anak. Foto Ilustrasi: sumutpos.co

jpnn.com, TANGERANG - Seorang gadis belia berumur 16 tahun berinisial MAP benar-benar mengalami nasib tragis. Penyebabnya, Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini diperkosa delapan pria secara bergilir di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, kedelapan pria tersebut yakni AM (14), MSR (17), NW (17), Mandri (40), Endrik (25), Vijai (19) yang berhasil diamankan.

BACA JUGA: Kapolres AKBP Puji Soal Anggota TNI yang Tewas Dikeroyok di Malam Pergantian Tahun

“Dua pelaku lagi bernama Tobing, dan Ajay masih dalam pengejaran kepolisian,” ujar Sugeng, Jumat (1/1).

Sugeng menuturkan, peristiwa nahas tersebut bermula saat AM yang menyatakan cinta kepada korban, namun korban menolak. Saat itu, korban tengah bermain di sebuah warnet di Desa Tanjung Burung bersama temannya.

BACA JUGA: RD Ditemukan Tak Bernyawa di Ladang Jagung, Kondisi Mengenaskan

“Kemudian datang AM, tersangka pertama yang menyetubuhi MAP memaksa korban untuk ikut dengannya dengan penuh ancaman akan membunuh korban dan temannya,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, keduanya kenal pertama kali melalui sebuah aplikasi WhatsApp. Saat sudah saling berkirim pesan, AM sering menyatakan cinta kepada korban tapi korban selalu menolak.

BACA JUGA: Front Persatuan Islam Dibentuk, Mahfud MD Beri Komentar Begini

Sugeng menerangkan, AM sempat menggunakan senjata tajam berbentuk pedang panjang untuk mengancam yang membuat MAP ketar-ketir.

“Akhirnya MAP ini terpaksa mengikuti AM karena takut akan diancam dibunuh,” sambung Sugeng.

Tak berselang lama, AM membawa MAP ke sebuah semak-semak di bilangan Desa Tanjung Burung. Di sana, AM melancarkan niat bejatnya memperkosa korban.

“Pelaku AM ini saat tengah melakukan aksi bejatnya sambil menodongkan senjata tajam yang sudah berkarat tersebut ke leher korban, makanya korban takut,” tuturnya.

Setelah puas memerkosa korban, lanjut Sugeng, AM langsung membawa korbannya ke tongkrongannya dengan posisi masih mengancam korban dengan senjata tajam.

“Kemudian AM ini meninggalkan korban selama dua jam dan kembali membawa motor untuk boncengi korbannya,” ujar Sugeng.

Saat pelaku AM pergi, ketujuh pelaku tersebut membawa korban menuju Taman Teluknaga. Kemudian, MAP diberikan lima butir Eximer oleh salah satu pelaku yang kemudian kembali memperkosa korban secara bergilir di sebuah gubug di Taman Teluknaga.

“Di gubug itu korban diperkosa secara bergilir dan masih diancam untuk dibunuh apabila korban berteriak,” ungkap Sugeng.

Para pelaku pun kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: RD Ditemukan Tak Bernyawa di Ladang Jagung, Kondisi Mengenaskan

“Keenamnya pun disangkakan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(dhe/pojoksatu/rmol)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler