Lelaki Ini Biadab Banget, Anak Kandung Sendiri Diperkosa Berkali-Kali, Tuh Orangnya

Sabtu, 18 Februari 2023 – 00:12 WIB
Pelaku perkosaan terhadap anak kandungnya Dadang M, ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah mendapat laporan dari keluarga, Jumat (ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Aparat kepolisian menangkap Dadang M (48), warga Kecamatan Narigul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang sudah menjadi pelaku pemerkosaan.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan Dadang sudah memperkosa anak kandungnya sendiri sebelum akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Gegara Mabuk Berat, Mbak IPA Tak Berdaya Digilir 2 Lelaki Bejat

"Pelaku sudah menjalankan aksi bejatnya terhadap korban selama empat tahun terakhir," kata Doni kepada wartawan di Cianjur, Jumat (17/2).

Dia mengatakan pelaku ditangkap setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan bejat korban terhadap anak kandungnya.

BACA JUGA: Terungkap Modus FB Menyodomi 5 Santri di Aceh Besar, Biadab!

Korban Bunga (nama samaran) sudah diperkosa berkali-kali oleh pelaku sejak masih berusia 16 tahun. Bunga tak bisa melawan kehendak pelaku karena diancam akan dibunuh jika tidak melayani.

"Selama empat tahun, korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena kerap diancam akan dibunuh jika menolak dan melaporkan perbuatan ayahnya itu," katanya.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Wanita Cantik, Korban Dipukul Kloset

Korban yang tidak berani melapor, akhirnya melarikan diri dari rumah dan menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada anggota keluarga lainnya, sehingga mereka melaporkan pelaku ke Polsek Naringgul.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah pelaku.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban," katanya.

Kepada petugas, melaku mengakui perbuatannya bejat-nya karena sudah lama bercerai dengan istrinya atau ibu kandung korban.

Sehingga dia melampiaskan kebutuhan biologisnya pada anak bungsunya sejak empat tahun terakhir.

"Saya sudah menyetubuhi anak saya sendiri sejak 2019 sampai sekarang. Awalnya saya ancam akan dibunuh menggunakan golok. Saya lakukan di rumah ketika anak-anak yang lain sedang tidak ada di rumah," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bejat Tejo Terbongkar, Korbannya Ada 11 Anak-Anak, 2 Disodomi, Begini Ceritanya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler