Lelaki Ini Dulu Pernah Jadi Prajurit TNI, Kini Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi

Kamis, 07 April 2022 – 17:58 WIB

jpnn.com, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap BRP (27), seorang pecatan TNI yang menjadi pelaku pencurian.

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa mengatakan BRP melakukan pencurian di gerai penjual telepon seluler di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Pecatan Tentara jadi Bandit

Dwi menuturkan BRP yang merupakan warga Tapos, Kota Depok dan pernah bertugas di Bandung itu masuk ke dalam gerai penjual telepon seluler dengan cara mencongkel jendela lantai dua.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membawa kabur empat telepon merek iPhone serta sebuah komputer jinjing.

BACA JUGA: Keturunan PKI jadi TNI, Arief Poyuono: Keturunan Mantan Koruptor dan KNIL juga Punya Hak

"Ponsel yang diambil pelaku ini merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan," ujar Dwi sebagaimana dikutip Antara, Kamis (7/4).

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui juga membobol gerai penjual telepon seluler yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.

BACA JUGA: Pasukan TNI Tangkap 5 Orang di Perbatasan Indonesia - Malaysia, Lihat Barang Buktinya

"Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membobol gerai penjual ponsel tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren, TNI AL Siapkan Perwira Sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler