Lembaga Jepang Akui Ketahanan Ekonomi Indonesia Tahan Banting

Jumat, 31 Januari 2020 – 21:26 WIB
Mall Pejaten Village. Foto: Antara/HO LMIRT

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat kredit dari Jepang, Japan Credit Rating (JCR), mengakui ketahanan ekonomi indonesia cukup teruji di tengah ketidakpastian global.

Atas pengakuan tersebut, JCR menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi BBB positif stabil, setelah sebelumnya pada April 2019, berada di posisi BBB positif.

BACA JUGA: Riset akan Memacu Pertumbuhan Ekonomi

"Ini merupakan bentuk pengakuan JCR atas ketahanan kondisi perekonomian Indonesia di tengah tantangan perekonomian global yang tidak pasti," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dalam laporannya, JCR menyatakan bahwa peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik.

BACA JUGA: Tarif Tol Naik, Ini Penjelasan Menteri PUPR Basuki

Selain itu, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta utang pemerintah pusat yang terkendali dan ketahanan terhadap gejolak eksternal.

Indikator lainnya didukung oleh nilai tukar yang fleksibel, serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.

BACA JUGA: Ekonomi Tertinggal, Jokowi Minta Fintech Dibangkitkan Lagi

JCR, kata dia, mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Jokowi, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar.

Selain itu, pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan.

JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui omnibus law untuk memfasilitasi investasi asing langsung (FDI), sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (current account deficit).

Lembaga rating itu juga menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76 persen per produk domestik bruto (PDB), dalam APBN 2020 dan upaya menekan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30 persen PDB, merupakan rencana yang layak dapat dicapai oleh pemerintahan saat ini.

Atas capaian itu, pemerintah akan memanfaatkan penilaian peringkat kredit JCR untuk mendorong peningkatan investasi langsung dari luar negeri dan masuk ke pasar obligasi Jepang.

Selain lembaga pemeringkat utang dari Jepang, posisi peringkat utang terakhir Indonesia dari lembaga pemeringkat utang di antaranya dari Fitch dengan peringkat BBB stabil.

Kemudian, Moody’s dengan peringkat Baa2 stabil, S&P dengan peringkat BBB stabil dan Rating and Investment dengan peringkat BBB stabil. (antara/jpnn)

100 Hari Kerja, Ma'ruf Amin Disoroti


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler