"Kejadian seperti ini tentunya sangat mencoreng lembaga pendidikan, apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para guruOleh karena itu, instansi terkait maupun personal, lembaga pendidikan ini jangan sampai dirusak dengan cara-cara seperti itu
BACA JUGA: Gelar Pelatihan Guna Optimalisasi Peran Kasek
Sementara guru yang ingin naik pangkat tentunya harus melakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, sehingga kemampuannya bisa teruji secara kualitas," demikian dikatakan ghafar ketika dihubungi, Ahad (31/1).Dengan kejadian ini berapa banyak guru yang menjadi korbanya dengan adanya oknum-oknum yang menawarkan jasanya untuk membuatkan karya ilmiah tersebut, padahal mereka bukan tidak mampu untuk melakukan itu
Kejadian ini yang rugi kan guru juga, pangkatnya harus turun ke pangkat semula, bahkan tunjangan yang diterima selama menjalankan pangkat baru tersebut juga dikembalikan
BACA JUGA: Peran Pengawas Sekolah Kurang Optimal
Ini akibat dari lemhnya pengawasan yang dilakukan untuk memproses kenaikan pangkat para guru tersebut,’’ jelas mantan Depag Riau itu.Persoalan ini memang harus dijadikan sebagai evaluasi mendasar bagi instansi yang berwenang, sehingga ke depan untuk mencapai kualitatif itu jangan hanya beroriantasi kepada penilaian kuantitatif saja
"Kita berharap dalam proses ini harus ada ketegasan dari instansi terkait, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali
BACA JUGA: 1337 Master dan 68 Doktor dari UI Diwisuda
Saya rasa guru pasti mampu melakukan itu untuk mecapai kualitas tersebut, tetapi mekanisme dan pengawasannya betul-betul terkordinir dengan baik," ucap Ketua komite IV DPD RI ini(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... BJ Habibie Terima Gelar Doktor dari UI
Redaktur : Tim Redaksi