Lembaga Pendidikan Jangan Dirusak

Minggu, 31 Januari 2010 – 17:02 WIB
JAKARTA - Berhubungan adanya temuan dugaan pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam proses kenaikan pangkat terhadap 1.820 guru di provinsi Riau juga mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) asal provinsi Riau, karena dengan kejadian tersebut bisa merusak lembaga pendidikan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

"Kejadian seperti ini tentunya sangat mencoreng lembaga pendidikan, apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para guruOleh karena itu, instansi terkait maupun personal, lembaga pendidikan ini jangan sampai dirusak dengan cara-cara seperti itu

BACA JUGA: Gelar Pelatihan Guna Optimalisasi Peran Kasek

Sementara guru yang ingin naik pangkat tentunya harus melakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, sehingga kemampuannya bisa teruji secara kualitas," demikian dikatakan ghafar ketika dihubungi, Ahad (31/1).

Dengan kejadian ini berapa banyak guru yang menjadi korbanya dengan adanya oknum-oknum yang menawarkan jasanya untuk membuatkan karya ilmiah tersebut,  padahal mereka bukan tidak mampu untuk melakukan itu
Tetapi dengan adanya peluang tersebut, maka mereka mengambilnya sebagai jalan pintas untuk mempercepat kenaikan pangkat.

Kejadian ini yang rugi kan guru juga, pangkatnya harus turun ke pangkat semula, bahkan tunjangan yang diterima selama menjalankan pangkat baru tersebut juga dikembalikan

BACA JUGA: Peran Pengawas Sekolah Kurang Optimal

Ini akibat dari lemhnya pengawasan yang dilakukan untuk memproses kenaikan pangkat para guru tersebut,’’ jelas mantan Depag Riau itu.

Persoalan ini memang harus dijadikan sebagai evaluasi mendasar bagi instansi yang berwenang, sehingga ke depan untuk mencapai kualitatif itu jangan hanya beroriantasi kepada penilaian kuantitatif saja
Tetapi karya Ilmiah yang diwajibkan kepada para guru sebagai persyaratan sertifikasi guru  itu betul-betul bertujuan mencari guru yang memiliki kemampuan berpikir serta berwawasan yang nantinya bisa mendorong untuk meningkatkan pendidikan.

"Kita berharap dalam proses ini harus ada ketegasan dari instansi terkait, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali

BACA JUGA: 1337 Master dan 68 Doktor dari UI Diwisuda

Saya rasa guru pasti mampu melakukan itu untuk mecapai kualitas tersebut, tetapi mekanisme dan pengawasannya betul-betul terkordinir dengan baik," ucap Ketua komite IV DPD RI ini(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BJ Habibie Terima Gelar Doktor dari UI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler