Lembaga Survei Wajib Umumkan Penyandang Dana

Senin, 04 November 2013 – 17:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor mengatakan lembaga survei politik harus berani mengumumkan siapa penyandang dana kegiatan penelitiannya. Pemberitahuan pendanaan ini perlu sebagai bagian dari menjaga integritas dan etik lembaga, sehingga memenuhi prinsi-prinsip transparansi.

"Memang sebuah lembaga survei itu mestinya memenuhi kriteria, pertama-bisa dipertanggunjawabkan hasil penelitiannya, kedua-tidak asal-asalan dan ketiga mengumumkan ke publik penyandang dananya," kata Firman Noor saat diskusi "Etika dan Distorsi Lembaga Survei di Pemilu", di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/11).

BACA JUGA: Panitia Klaim Pelaksanaan Tes CPNS Lancar

Dijelaskan Firman, memasyarakatkan hasil survei bukanlah sesuatu yang menakutkan, apalagi harus dicurigai. Kegiatan ini merupakan kegiatan akademis yang logis. "Karena banyak manfaat dari survei, bahkan bisa mendewasakan masyarakat," ujarnya.

Terkait wacana pengaturan terhadap survei, lanjut Firman, tidak perlu pemerintah mengatur-atur soal survei tersebut. “Meski saat ini ada kecenderungan dan trend untuk memanfaatkan hasil survei, namun disisi lain lembaga survei juga sebenarnya tidak bisa memengaruhi masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Amankan 10 Anggota Ormas yang Menyerang Buruh

Contohnya lanjut Firman, pada pemilu 1999 dalam beberapa survei PAN masuk dalam tiga besar partai pemenang Pemilu. Justru malah PKB tidak masuk. “Hasilnya, ternyata PKB malah yang tercantum dalam tiga besar. Inilah kendala dari lembaga survei dalam hal metodologi,” ungkapnya.

Menurut Firman, polling atau survei itu merupakan wilayah civil society. Jadi biarkan saja lembaga survei berkembang secara alamiah saja. “Intinya, biarkan saja pasar yang menilai lembaga survei tersebut. Yang penting lembaga itu terus memperbaharuai metodologinya dan bertanggungjawab,” ucapnya.

BACA JUGA: Salat, Fathanah Berharap Diberi Kekuatan dan Keadilan

Dijelaskannya, di Amerika Serikat saja ada sekitar 2000-an lembaga survei, sementara di Indonesia baru mencapai ratusan saja. Dengan banyaknya hasil suvei di AS, masyarakat menjadi terbiasa. “Sayang di Indonesia ini belum terbiasa, masyarakat masih asing. Elit politik juga asing. Begitu jug lembaga survei belum bertanggungjawab,” ungkapnya.

Idealnya, memang lembaga survei itu independen. Sehingga hasilnya bisa obyektif. “Toh manfaat dari survei itu banyak, dan bisa mendewasakan masyarakat. Juga bisa mengubah kualitas kebijakan pemerintah untuk mendekatkan diri pada masyarakat,” imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan, Anak Tahunya Andi Mallarangeng Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler