Lembar Jawaban Hilang, Calon Mahasiswa S2 Harus Dites Ulang

Rabu, 10 September 2014 – 08:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dedy Gumelar menilai, kasus hilangnya lembar jawaban milik Olga Septania, calon mahasiswi yang mengambil Program Studi (Prodi) Ilmu Psikologi di Magister Psikologi USU, merupakan persoalan yang solusinya cukup sepele.

Yakni hanya dibutuhkan kebesaran hati pihak panitia untuk menggelar tes ulang khusus kepada Olga Septiana. Tentunya, materi soalnya punya bobot yang sama dengan materi ujian yang digelar sebelumnya.

BACA JUGA: Pelajar Bolos Digaruk Satpol PP

"Tes ulang saja, selesai. Materinya dengan bobot yang sama," ujar pria yang akrab disapa Miing itu, kepada JPNN kemarin (9/9).

Cara tersebut, lanjut politisi PDIP yang duduk di komisi yang membidangi masalah pendidikan, merupakan solusi paling praktis dan tidak menguras energi. Daripada saling ngotot menyalahkan, tes ulang merupakan cara yang fair.

BACA JUGA: Mutu Pendidikan Tinggi Indonesia Tertinggal Jauh dengan Negara Tetangga

"Kan tidak fair juga kalau nilainya nol. Nilai nol itu kan sama saja tidak ikut ujian, padahal dia ikut ujian dan merasa sudah mengerjakan soal ujian," kata Miing.

Di lain sisi, lanjutnya, juga tidak fair jika misalnya Panitia harus meluluskan Olga karena panitia tidak punya acuan nilai untuk menentukan kelulusan.

BACA JUGA: SMPN 15 Jambi Bawa Pulang 3 Medali Emas dari Ajang O2SN

Diberitakan sebelumnya, Olga  telah mengikuti dua tahapan ujian (pada 16 dan 17 Agustus) di mana dinyatakan lulus. Namun di hari terakhir, tepatnya pada 19 Agustus lalu, justru gagal lantaran lembar jawabannya disebut tidak ada alias hilang.

Padahal ia bukan tidak ikut ujian, tetapi berkasnya berupa buku soal berikut lembar jawaban diduga sengaja dilenyapkan pengawas ujian.

"Padahal berkas-berkas itu aku letak di bangku tempatku ujian. Pengawas pun tahu kalau aku keluar karena sudah menyelesaikan ujian. Bahkan aku sempat bertanya ke pengawas dari mana pintu keluar," aku Olga kepada Sumut Pos, belum lama ini.

Nasir, Kepala Tata Usaha Pascasarjana USU, beralibi bahwa hasil ujian TPA Olga tidak bisa diproses karena sesuai berita acara pengawas, Olga meninggalkan ruangan tanpa memberikan lembar jawaban. Terkait yang memberi izin Olga keluar adalah pengawas yang belakangan diketahui bukan dari Fakultas Psikologi, Nasir beralasan kalau pihaknya sudah melacak hal dimaksud.

"Kami sudah bahas hal ini dalam rapat. Sebab kalau mungkin ada terselip, kita akan memanggil si Olga," ujarnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Sabtu (6/9).

Miing menilai, jika sudah saling menyalahkan seperti itu, maka yang dibutuhkan adalah proses pembuktian, apa benar Olga sudah mengerjakan soal tes dan lembar jawabannya ada di meja saat dia keluar ruangan.

Nah, untuk pembuktian itu gampang-gampang susah. "Misalnya, ada gak pengawas yang melihat lembar jawaban ada di meja saat dia (Olga, red) meninggalkan ruangan itu. Kalau misalnya ada tapi mengaku tidak melihat, juga repot. Jadi yang dibutuhkan dalam kasus seperti ini ya hanya kejujuran kedua belah pihak dan kebesaran hati," ujarnya.

Sekali lagi ditegaskan, cara yang paling mudah untuk mengatasi polemik ini adalah menggelar tes ulang khusus untuk Olga. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Formasi CPNS untuk 600 Guru, Hanya Diberi 27


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler