jpnn.com, JAKARTA - Hasil simposium dengan tema Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (17/10).
Simposium itu diadakan oleh Lembaga Pengkajian MPR (Lemkaji) di Gedung IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 4 Oktober lalu.
BACA JUGA: Mahyudin: Boleh Saja Membentuk Densus Antikorupsi
Beberapa figur mengikuti rapat gabungan tersebut. Di antaranya, Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang.
Selain itu, hadir pula pimpinan fraksi, kelompok DPD, dan Ketua Lemkaji Rully Chaerul Azwar.
BACA JUGA: Perlu Membangun Kesadaran Kolektif dan Rasa Nasionalisme
Dalam rapat gabungan tersebut, masing-masing fraksi, kelompok DPD, dan Lemkaji menanggapi rekomendasi simposium.
Seluruh yang hadir memberi apresiasi atas terlaksananya acara itu.
BACA JUGA: Mahyudin: Saatnya Orang Malaysia Berobat ke Aceh
Mereka sepakat menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan.
“Hasil simposium berupa rekomendasi akan diserahkan secara resmi oleh Lemkaji ke DPD pada 20 Oktober 2017. Salah satu rekomendasi itu adalah adanya penguatan DPD,” kata Oesman Sapta.
Sementara itu, Rully mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya mendapat sambutan yang baik meski ada penyempurnaan catatan dalam memantapkan otonomi daerah.
Dia mengakui, pembangunan daerah saat ini tidak sama sehingga menghasilkan kesenjangan.
Hal itu menjadi tantangan agar peran DPD ditingkatkan.
“Hasil simposium akan kami serahkan ke DPD secara resmi pada 20 Oktober 2017,” ujar Rully.
Dalam rekomendasi itu disebutkan perlunya peningkatan peran DPD dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan harapan otonomi daerah akan semakin baik. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejarawan Sayangkan Sulitnya Mengakses Arsip Otentik di ANRI
Redaktur : Tim Redaksi