Lemkapi Kutuk Peristiwa Pembakaran Polsek Ciracas

Sabtu, 29 Agustus 2020 – 18:52 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengutuk keras pembakaran Polsek Ciracas yang dilakukan sekelompok orang diduga melibatkan oknum berambut cepak.

"Kami minta Kapolri dan pihak-pihak terkait berkoordinasi dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam main hakim sendiri pada aksi pembakaran dan perusakan kantor Polsek Ciracas ini," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (29/8).

BACA JUGA: Penyerangan Mapolsek Ciracas, Pemuda Muhammadiyah Bersuara

Jika ada bukti keterlibatan oknum aparat keamanan, Edi meminta instansi terkait berani memberikan hukuman berat. Agar peristiwa yang sama tak kembali terulang. 

"Kami menilai, tindakan brutal dan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. Karena perbuatannya sudah melanggar hukum dan dengan jelas merusak simbol negara,"  ucapnya.

BACA JUGA: Dandim Jakarta Timur Sebut Ciri-Ciri Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga menyampaikan keprihatinan mendalam, masih ada  kantor polisi yang merupakan milik rakyat dibakar seenaknya.

Menurutnya, rakyat menangis melihat kantor polisi yang dibangun dari uang rakyat, dibakar  dengan angkuh dan mempertontonkan arogansi.

BACA JUGA: Polsek Ciracas Diserang, Begini Kondisi Para Tahanan

Peristiwa pembakaran juga diikuti penganiayaan terhadap beberapa petugas piket yang berjaga.

"Tindakan sekelompok ini menurut kami  sangat  memprihatinkan dan tindakannya sudah keterlaluan dan menyakiti hati rakyat," katanya.

Secara khusus pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta meminta jajaran kepolisian tetap bersemangat dalam melayani masyarakat.

"Rakyat memberi simpati atas kesabaran Polri menghadapi sekelompok orang berambut cepak yang bertindak membabi buta. Kami meminta Polri tetap semangat dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," katanya.

Edi merasa yakin, pelaku perusakan Polsek  Ciracas akan diproses dengan tegas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler