Lemkapi Nilai Rencana Pemakzulan Jokowi Tak Masuk Akal

Jumat, 19 Januari 2024 – 13:10 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pengusulan pemakzulan terhadap Presiden Jomowi aneh dan skenarionya akal-akalan.

Apalagi yang menerima kedatangan kelompok pembawa petisi itu adalah Menko Polhukam yang notabene adalah calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

BACA JUGA: PDIP, PPP, NasDem, PKS, PKB Didorong Berani Melawan Jokowi

"Kami melihat ini aneh dan mencurigakan. Tujuannya pasti politis. Menko Polhukam menerima kehadiran para kelompok petisi juga tidak etis apalagi misi itu juga disampaikan Menko Polhukam kepada pers secara langsung, walau abu-abu juga tentu itu mengejutkan. Harus diingat Menko Polhukam adalah pembantu presiden," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Jumat (19/1).

Dosen Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara Jakarta itu menilai kehadiran pengusul petisi aneh dan penuh tanda tanya.

BACA JUGA: Pakar: Wacana Pemakzulan Presiden Hanyalah Imajiner, Tak Punya Basis Konstitusional

Di sisi lain, menurut Edi, Menko Polhukam mengetahui aturan dan sistem ketatanegaraan bagaimana cara pengajuan pemakzulan secara undang-undang.

Selain itu, Edi memandang mereka yang datang juga orang orang hebat dan mengerti sistem hukum.

BACA JUGA: Muncul Isu Pemakzulan Presiden Jokowi Sebulan Menjelang Pilpres, Jimly: Ada yang Takut Kalah

Karena itu, Edi menganggap sesungguhnya tujuan kehadiran petisi itu tampaknya hanya lebih kepada membangun dan menggiring opini untuk upaya pemakzulan.

Usulan pemakzulan sesuai UUD 1945 ada aturannya. Pemakzulan dapat dilakukan apabila presiden melakukan pengkhianatan, korupsi, penyuapan, dan tindakan berat lainnnya terhadap negara.

"Semua alasan itu menurut saya tidak terpenuhi. Selain itu, upaya pemakzulsn tentu tidak hanya melibatkan Menko Polhukam saja, tetapi dilakukan lewat DPR/MPR dan juga melibatkan MK," jelas dia.

Edi pun mempertanyakan motif kelompok pengusul petisi.

"Kami minta jangan mengada-ada dan menimbulkan kegaduhan menjelang pemilu. Kami minta Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat. Jangan karena takut kalah melakukan gerakan yang menyesatkan," tandas dia. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemakzulan Presiden Jokowi Dinilai Tak Punya Landasan Konstitusional Kuat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler