Lempar Uang ke Wajah Usai Oral Seks

Tukang Jahit Dibunuh Dua Pemulung karena Sakit Hati

Kamis, 26 Juni 2014 – 21:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polisi berhasil menangkap dua pemulung, DE (16) dan SU (23), yang menghabisi nyawa NN (27), seorang tukang jahit yang ditengarai mengidap kelainan seksual.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, DE ditangkap di Jambi, 9 Juni 2014, sekitar pukul 02.00.

BACA JUGA: Dibakar Oknum TNI, Jukir Monas Luka Bakar 40 Persen

Sedangkan SU berhasil diringkus di Jelambar, Jakarta Barat, 11 Juni 2014 sekitar pukul 23.00. Dua pemulung ini nekat menghabisi NN di sebuah lahan kosong di Kampung Jombang, RT 01 RW 01, Kelurahan Lenkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin 25 Mei 2014 sekira pukul 01.00.

Menurut Rikwanto, keduanya menghabisi NN karena sakit hati. Ia menjelaskan, DE awalnya dipaksa untuk dioral seks oleh NN. DE sempat melawan. Namun, karena tubuh DE lebih kecil, NN berhasil memaksa sang pemulung untuk dioral.

BACA JUGA: TNI Bakar Juru Parkir, Polri Periksa Delapan Saksi

Menurutnya, setelah berhasil melakukan pelecehan NN memberikan uang Rp 50 ribu kepada DE dengan cara dilempar ke wajah.

DE menceritakan perlakuan NN kepada SU. Ternyata, SU juga mengaku pernah mendapat perlakuan serupa dari NN.

BACA JUGA: Oknum TNI Bakar Juru Parkir Monas

"SU menceritakan bahwa dia juga mengalami hal yang sama. Bahkan menerima pelecehan seksual lebih dari dua kali," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (26/6).

Rikwanto menambahkan karena sakit hati, kedua pemulung yang bertetangga ini pun merencanakan untuk menghabisi NN. Mereka lantas menghubungi NN lewat SMS dan janjian untuk ketemu sekitar pukul 22.00. Modusnya, keduanya berpura-pura ingin dioral lagi oleh NN.

Satu jam kemudian atau sekira pukul 23.00, NN menghampiri keduanya di tempat yang sudah ditentukan, di persimpangan Lengkong Gudang Timur. Mereka bertiga berboncengan dengan sepeda motor matic menuju lahan kosong di kawasan Jombang.

"Setelah berbincang sebentar, korban langsung mengoral DE dan SU secara bergantian," kata Rikwanto.

Nah, naas bagi NN. Ketika tengah mengoral SU, tiba-tiba dari arah belakang DE langsung menikam NN. "Ditikam tiga kali di bagan punggung dan dua kali di bagian kaki. Korban kemudian tewas, ungkap Rikwanto.

Tak hanya sampai di situ. Setelah korban tak bernyawa, kedua pemulung ini merampas barang-barang termasuk sepeda motor NN. Mereka kabur ke arah Pandeglang, Banten.

Kepala Unit V Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol  Antonius menambahkan, ketika tiba di kawasan Serang, tersangka membuang pisau. "Mereka juga menjual sepeda motor korban," kata Antonius.

Ia menambahkan, uang hasil penjualan sepeda motor sekitar Rp 2,3 juta dibagi rata untuk melarikan diri. DE kabur ke Jambi dan SU ke Jelambar. Namun, akhirnya mereka pun berhasil diringkus.

Kini tersangka harus mendekam di tahanan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup dan atau maksimal 20 tahun," pungkas Rikwanto.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Bangku Esek-esek di Pantai Diobrak-abrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler