Lemtaki Mengapresiasi Langkah Polri Tangani Dugaan Kasus Tambang Ilegal di Tasikmalaya

Rabu, 03 Januari 2024 – 22:56 WIB
Ilustrasi - Lemtaki mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menangani dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya. Ilustasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo angkat suara mengomentari langkah Mabes Polri mulai menyelidiki dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Edy mengapresiasi langkah yang diambil Bareskrim Polri karena ada dugaan kasus tambang ilegal di Tasikmalaya selama ini tak tersentuh hukum.

BACA JUGA: Kejagung Tangani 6.601 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, Sahroni: Luar Biasa

"Kami sangat mengapresiasi Bareskrim Polri yang sudah bekerja maksimal melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal di kabupaten Tasikmalaya," ujar Edy dalam keterangannya Rabu, (3/12).

Menurut Edy, Bareskrim telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

BACA JUGA: Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Sri Mulyani Beri Info Terbaru

Dia menilai langkah penyelidikan sangat penting mengingat tambang ilegal diduga menyerobot lahan Perhutani Tasikmalaya.

"Lemtaki menilai Bareskrim sedang menjalankan penegakan secara serius dan profesional yang tentunya akan segera ditindak lanjuti dengan pemanggilan para pelaku," ucapnya.

BACA JUGA: Polri Salurkan 1 Ton Beras Kepada Korban Banjir di Rohul

Edy menegaskan Lemtaki akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Kami akan mengawal kasus tambang emas ilegal Tasikmalaya ini hingga meja pengadilan," katanya.

Edy lebih lanjut mengatakan pihaknya siap melakukan aksi damai ke DPR, jika proses penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.

"Tidak ada celah pembenaran untuk kasus tambang ilegal du Tasikmalaya yang belum mengantongi izin tetapi sudah berjalan bertahun tahun. Kami percaya kepada Polri sebagai pilar utama penegakan hukum," katanya.

Lemtaki juga sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kejaksaan Agung untuk mengawal kasus tersebut. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Jaga Netralitas Polri, Wakapolres Inhu Kompol Teddy Sidak Ponsel Anggotanya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler