jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam Teguh Prayitno memastikan bahwa Kuang Leng Leng, WN Malaysia korban penculikan masuk Batam lewat jalur tak resmi.
Hal itu dipastikan setelah pihaknya mengecek nama korban didata jalur masuk WNA yang ada di Imigrasi.
BACA JUGA: Pedagang Diduga Pelaku Penculikan Anak-Anak
"Kami pastikan korban tidak masuk lewat pintu resmi. Kita sudah cek datanya, karena itu kita pastikan tak ada," terang Teguh kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Dikatakannya, Leng Leng sudah dipulangkan langsung ke Malaysia lewat Pelabuhan Harbourbay pada Minggu (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Leng Leng dijemput langsung oleh Polisi Diraja Malaysia dan dikawal oleh polisi setempat.
BACA JUGA: Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar
"Sudah langsung diberangkatkan lewat Pelabuhan Harbourbay. Pastinya dengan pengawalan polisi," imbuh Teguh.
Menurutnya, kepulangan Leng Leng ditangani secara khusus, karena menjadi korban penculikan. Untuk keluar dari Indonesia, Leng Leng tak perlu paspor resmi, cukup menunjukan identitas sesuai warga kenegaraan.
BACA JUGA: Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia Diringkus di Batam
"Dalam kasus tertentu tak perlu paspor. Ini menjadi khusus dan prioritas karena dia adalah korban. Polisi Diraja cukup menunjukan id korban," terang Teguh.
Pihaknya juga tak mendapati data nama-nama tersangka keluar masuk secara resmi melalui Imigrasi.(she/eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii! Wanita Ini Mengaku Cari Anak untuk Ditumbalkan
Redaktur & Reporter : Budi