Penculik Istri Pengusaha Malaysia Minta Rp 50 Miliar

Senin, 20 Maret 2017 – 14:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat disekap di Indonesia selama sebulan, warga Malaysia Ling Ling akhirnya ditemukan.

"Dugaan motif ekonomi. Sindikat meminta sekitar Rp 50 miliar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

BACA JUGA: Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia Diringkus di Batam

Ling Ling, tambah Boy, merupakan suami pengusaha kaya di Johor, Malaysia.

Menurut Boy, suami Ling Ling merupakan pengusaha yang memiliki berbagai bidang usaha di Johor.

BACA JUGA: Dua TKI Asal NTT Tewas Tenggelam di Malaysia

Boy menampik dugaan persaingan bisnis atau dendam.

Menurutnya, tindakan ini murni penculikan berlatar belakang ekonomi yang didalangi oleh WN Malaysia bernama Waklan.

BACA JUGA: Polri Belum Berani Pastikan Kematian WNI Pentolan ISIS

"Waklan ini masih DPO. Dialah otak pelaku yang juga merekrut enam WNI. Keenamnya kemudian menyekap korban di Tamiyang, Batam," kata Boy.

Sebagaimana diketahui, Ling Ling yang diculik di Johor, pada Selasa (21/2) akhirnya ditemukan di Batam, Minggu (19/3).

Saat itu, polisi juga menangkap enam orang pelaku penyekapan berinisial P, S, A, V, D, dan H.

Keenamnya merupakan WN Indonesia yang disuruh oleh Waklan. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Minta Negeri Jiran Lindungi TKW dari Kekerasan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler