jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat disekap di Indonesia selama sebulan, warga Malaysia Ling Ling akhirnya ditemukan.
"Dugaan motif ekonomi. Sindikat meminta sekitar Rp 50 miliar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
BACA JUGA: Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia Diringkus di Batam
Ling Ling, tambah Boy, merupakan suami pengusaha kaya di Johor, Malaysia.
Menurut Boy, suami Ling Ling merupakan pengusaha yang memiliki berbagai bidang usaha di Johor.
BACA JUGA: Dua TKI Asal NTT Tewas Tenggelam di Malaysia
Boy menampik dugaan persaingan bisnis atau dendam.
Menurutnya, tindakan ini murni penculikan berlatar belakang ekonomi yang didalangi oleh WN Malaysia bernama Waklan.
BACA JUGA: Polri Belum Berani Pastikan Kematian WNI Pentolan ISIS
"Waklan ini masih DPO. Dialah otak pelaku yang juga merekrut enam WNI. Keenamnya kemudian menyekap korban di Tamiyang, Batam," kata Boy.
Sebagaimana diketahui, Ling Ling yang diculik di Johor, pada Selasa (21/2) akhirnya ditemukan di Batam, Minggu (19/3).
Saat itu, polisi juga menangkap enam orang pelaku penyekapan berinisial P, S, A, V, D, dan H.
Keenamnya merupakan WN Indonesia yang disuruh oleh Waklan. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Minta Negeri Jiran Lindungi TKW dari Kekerasan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga