Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Percobaan Pembunuhan Anggota Dewan Muratara

Selasa, 25 Oktober 2022 – 08:50 WIB
Tersangka Medi dan Eng saat melakukan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara yang digelar penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Muratara, Sumsel Firsyah H Lakoni yang terjadi pada 20 September 2022 lalu.

Penyidik juga langsung menghadirkan dua tersangka, yakni Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) yang sebelumnya ditangkap di daerah Dayeu Kolot, Bandung, Provinsi Jabar.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Wanita di Tol Becakayu Jalani Tes Kejiwaan Besok

Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung Ps Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Iptu Taufik Ismail SH MH itu sebanyak 17 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel, Senin (24/10/2022).

Korban Firsyah juga hadir langsung pada saat rekonstruksi bersama lima orang saksi.

BACA JUGA: Kondisi Jasad Zahra saat Ditemukan di Dalam Perut Ular Piton, Kalung Jadi Pertanda

Diketahui pada adegan 10 hingga 12 penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terjadi.

Namun, nyawa korban selamat karena dari empat kali penembakan yang dilakukan tersangka Medi tak satupun yang meletus alias kets.

BACA JUGA: Zahra Tewas Ditelan Ular Piton, Mengerikan, Lihat

"Rekontruksi ulang ini kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SIK MH Senin siang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka diringkus oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Provinsi Jawa Barat, Selasa 11 Oktober 2022 pagi.

Firsyah H Lakoni melaporkan perisitiwa dugaan percobaan pembunuhan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Rabu 21 September 2021 ke Mapolres Muratara.

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK.

Firsyah menuturkan, peristiwa pengancaman penembakan yang menimpa dirinya terjadi di seputaran jembatan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Selasa malam 20 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

Kejadian itu bermula, saat Firsyah sedang berbincang dengan pemuda desa, pada saat bersamaan terlihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan. Kemudian tak lama mobil itu pun pergi.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler