Leo Agustino: RUU Cipta Kerja Beri Dampak Positif Bagi Perekonomian Indonesia

Kamis, 18 Juni 2020 – 18:01 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Solus Pengangguran di Era New Normal, Kamis (18/6). Foto source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino menilai RUU Cipta Kerja akan memberikan dampak dan implikasi yang positif bagi perekonomian Indonesia.

Menurut Leo, RUU Cipta Kerja bisa menyediakan kemudahan-kemudahan berinvestasi dan membuka usaha yang berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Disahkan, Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di Depan Mata

"Di satu sisi kemudahan untuk perizinan dan investasi itu disediakan oleh RUU ini. Di sisi yang lain RUU ini juga menyediakan kesempatan karena nanti mudah untuk membuat usaha, mudah untuk membuat pabrik, mudah untuk mendirikan perusahaan maka tentunya akan berimplikasi pada penarikan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat. Jadi antara kemudahan berinvestasi dengan ketenagakerjaan ini sebetulnya ada kaitan," ujar Leo dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Solusi Pengangguran di Era New Normal, Kamis (18/6).

Direktur Riset Indonesian Politics Research and Consulting ini menjelaskan jika melihat proses pembentukan RUU ini, maka tujuan dari RUU ini adalah untuk mederegulasi kebijakan-kebijakan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman untuk Buruh

Leo menambahkan masyarakat akan merasakan manfaat dari RUU ini dalam jangka panjang. Menurutnya masyarakat harus sabar karena dalam sebuah kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui prosesnya.

"Hitungannya juga bukan satu dua minggu. Hitungannya bulan bahkan mungkin tahunan. Artinya apa, dalam jangka pendek RUU ini belum berdampak apa-apa, tapi dalam jangka menengah dan jangka panjang ya saya kira dia akan memberikan dampak, efek, dan implikasi yang positif," ucap Leo.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Dibuat Karena Tingkat Pengangguran Masih Tinggi

"Nah celakanya memang orang kita itu tidak sabar, penginnya UU dibuat langsung berimplikasi kepada kesejahteraan mereka ya gak bisa juga. Karena segala sesuatu itu butuh proses dan ketika kita berbicara mengenai proses, proses itu memakan waktu," tambah Leo.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler