jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan sejumlah pesan dan harapan saat melepas keberangkatan 90 pekerja migran Indonesia (PMI) visa E-7 ke Korea.
Visa E-7 merupakan salah satu jenis visa bekerja yang diberikan Pemerintah Korea kepada pekerja migran, termasuk dari Indonesia untuk bekerja di negara tersebut pada jenis pekerjaan yang memiliki ketrampilan dan keahlian menengah (middle skill).
BACA JUGA: Wamenaker Afriansyah Sampaikan Kemnaker Terus Kembangkan Kompetensi SDM di Kawasan DPSP
"Kami memberikan apresiasi dan pesan kepada para calon PMI agar semangat dalam bekerja, memiliki etos kerja yang tinggi dan menjaga sikap dan perilaku yang baik sebagai bangsa Indonesia serta dapat mengelola keuangan dengan baik selama bekerja," pesan Wamenaker Afriansyan, Sabtu (22/7).
Wamenaker Afriansyah mengatakan Pemerintah Korea saat ini membutuhkan tenaga kerja terampil dan berkompeten untuk mengisi lowongan pekerjaan untuk jenis pekerjaan profesional, semi profesional, dan ketrampilan umum.
BACA JUGA: Atasi Persoalan Petani dan Buruh Teh di Jateng, Kemnaker Lakukan Langkah Ini
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Kemnaker memberikan kesempatan kepada P3MI untuk dapat melakukan penempatan sebagaimana persyaratan visa E-7 tersebut.
Pada akhir 2022, Pemerintah Indonesia telah menempatkan CPMI dengan menggunakan visa E-7 sebanyak 41 orang dengan ketrampilan sebagai welder atau juru las.
Wamenaker Afriansyah pun berharap perusahaan pelaksana penempatan (P3MI) dapat mencari peluang kerja di luar negeri yang diminati dan bisa dimasuki oleh calon
PMI.
"Saya berharap bahwa semua pihak mempunyai tanggung jawab bersama untuk menyiapkan tenaga kerja terampil sehingga dapat memasuki pasar kerja luar negeri dengan kompetensi yang baik," ujarnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi