Lepas Dandhy Laksono, Polisi Bekuk Jurnalis dan Aktivis Ananda Badudu

Jumat, 27 September 2019 – 06:46 WIB
Jurnalis Ananda Badudu ditangkap pagi. Foto : Instagram Pustaka Pinggiran

jpnn.com, JAKARTA - Dini hari ini polisi menangkap Ananda Badudu, seorang jurnalis dan aktivis setelah sebelumnya sudah membekuk Dandhy Laksono wartawan senior.

Belum jelas alasan pasti penangkapan polisi terhadap Ananda, jurnalis Vice Indonesia yang dulunya adalah salah satu wartawan handal Tempo.

BACA JUGA: Detik-detik Aktivis Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Jelang Tengah Malam

"Saya dijemput Polda. Saya dijemput polda karena men-transfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang juga penyanyi indie Banda Neira itu di akunnya di Twitter.

Selama demo mahasiswa ini, Ananda yang juga seorang aktivis antikorupsi tersebut mengumpulkan dana sukarela dari masyarakat mendukung gerakan mahasiswa lewat website kitabisa.com.

BACA JUGA: Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Ini Kabar Terbaru dari Budiman Sudjatmiko

Semua uang yang terkumpul dia sampaikan secara transparan di akunnya di media sosial baik di Twitter maupun Instagram.

Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu dipakai mahasiswa untuk menyewa peralatan sound system untuk demo di depan gedung DPR menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. 

BACA JUGA: Asfinawati: Dandhy Laksono Sudah Dilepas, tetapi Masih jadi Tersangka

Ananda sempat merekam video kedatangan polisi ke kediamannya subuh tadi. Namun, beberapa dilarang oleh polisi. Setelah mengunggah video itu, dia mengunggahnya ke Instagram Stories. 

Hingga saat ini belum diketahui nasib Ananda Badudu. Sedangkan, Dandhy Laksono sudah dibebaskan walau masih berstatus tersangka. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler