Lepas Jabatan Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali Pakai Diksi Dihukum Surya Paloh

Senin, 07 Februari 2022 – 19:03 WIB
Waketum Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua fraksi Partai NasDem di DPR RI berganti penjabat. Ahmad Ali yang sebelumnya memimpin fraksi parpol yang berdiri pada 2011 itu digantikan oleh Robert Rouw.

"Jadi, DPP Partai NasDem telah memutuskan untuk pergantian ketua fraksi," kata Ali ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).

BACA JUGA: Pentolan Kelompok Separatis Penembak Rombongan Wakapolda Papua Akhirnya Digulung

Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu tidak memungkiri ada kesan mendadak dalam agenda perubahan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR.

Namun, perubahan penjabat sebenarnya dibahas lama.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Identitas Pembunuh Guru SD di Bandung, Bikin Kaget!

Toh, posisi Ali di DPP NasDem cukup penting mengurusi konsolidasi internal.

Sementara itu, kata Ali, pelaksanaan konsolidasi yang terus dilakukan NasDem membuat dirinya memiliki waktu terbatas sebagai ketua fraksi.

BACA JUGA: Politikus NasDem: Betul-Betul Bikin Pusing Ini PTM 100 Persen

"Banyak agenda-agenda yang seharusnya bisa ditangani langsung oleh ketua fraksi, tetapi menjadi terhambat," kata dia.

Ali kemudian menyinggung diksi dihukum oleh Ketum NasDem Surya Paloh karena eks DPRD Kabupaten Moroowali itu melepaskan jabatan sebagai ketua fraksi.

Namun, kata dia, diksi dihukum yang dimaksud tidak selalu bermakna negatif. Terlebih lagi, dirinya memperoleh tugas penting mengurusi DPP NasDem.

"Dihukum dalam tanda kutip. Saya diberikan tugas yang lebih berat lagi untuk melakukan konsolidasi secara nasional," beber Ali. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Gadis 12 Tahun ke Kandang Ayam, Kakek AT Langsung Digulung


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler