jpnn.com, PAPUA - Pentolan kelompok separatis teroris (KST), Enos atau ET akhirnya digulung Tim Gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakum Operasi Damai Cartenz.
Menurut Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata, Enos dibekuk aparat di salah satu lokasi di kawasan Jalan Budi Utomo Timika pada Sabtu (5/2).
BACA JUGA: Tim Gabungan Propam Buru Polwan Cantik Briptu C, Kesalahannya Fatal
Enos diketahui berada di Timika untuk mencari amunisi yang rencananya bakal dipasok ke kelompoknya di Intan Jaya.
KST selama ini terlibat serangkaian kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
BACA JUGA: Ajak Gadis 12 Tahun ke Kandang Ayam, Kakek AT Langsung Digulung
"Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata," ujar Era Adhinata.
Bersamaan dengan penangkapan Enos, polisi mengamankan enam orang lainnya.
BACA JUGA: 2 Wanita dan 1 Pria Lagi Enak-enakan di Kamar Indekos, Eh, Ada yang Datang
Namun, setelah menjalani interogasi, enam orang tersebut akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak kejahatan.
"Yang lainnya sudah kami pulangkan," jelasnya.
Tersangka Enos diketahui merupakan anak buah Undius Kogoyo, salah satu pimpinan KST di wilayah Intan Jaya.
Jabatan yang diemban Enos dalam kelompoknya itu sebagai Wakil Komandan Pos Baitua yang ada di Kabupaten Intan Jaya.
Beberapa rangkaian tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Enos sejak 2020, seperti penembakan yang terjadi pada 15 Agustus 2020 di Intan Jaya yang mengakibatkan seorang tukang ojek bernama Jainudin meninggal dunia.
Enos juga terlibat penembakan terhadap tim penjemputan rombongan Wakapolda Papua (saat itu dijabat oleh Brigjen Polisi Matius D Fakhiri yang sekarang menjabat Kapolda Papua).
Kejadian itu berlangsung pada 25 September 2022.
Tersangka Enos juga teridentifikasi melakukan gangguan penembakan di Polsek Sugapa pada 30 September 2020, melakukan penembakan Pos Koramil Intan Jaya pada 15 Februari 2021, melakukan pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan melakukan penembakan terhadap Ramli, pemilik kios minyak tanah pada 8 Februari 2021.
Aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mendalami peran tersangka Enos dalam berbagai aksi bersenjata yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya selama ini. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Duka, Dua Prajurit TNI Tewas Akibat Diserang Kelompok Separatis di Papua
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha