jpnn.com, KUALA LUMPUR - Siti Nuramira Abdullah harus berurusan dengan hukum. Perempuan berusia 26 tahun itu dianggap menghina Islam.
Belum lama ini Nuramira viral. Sebuah video memperlihatkan kekasih V Alexander Navin (38) itu sebagai komika.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Murka Dituding Menghina Islam Lewat Bacaan Salat
Awalnya, Nuramira terlihat mengenakan jilbab saat tampil di komedi tunggal itu. Menjelang akhir lawakan, dia melepas jilbab dan baju yang membungkus tubuhnya.
Walakhir, Siti hanya mengenakan blus pendek dan rok mini. Pada 9 Juli lalu, Polisi Diraja Malaysia menahan wanita yang mengaku hafal 15 juz Al-Qur’an itu.
BACA JUGA: Sentimen Anti-Islam Meningkat, Bagaimana Kabar WNI di India?
Wakil Menteri Agama Malaysia Datuk Ahmad Marzuk Shaary menyatakan Siti Nuramira Abdullah akan diadili di Pengadilan Syariah Kuala Lumpur.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan tindak tanduk yang menghina agama maupun mengancam keharmonisan dan persatuan masyarakat,” ujar Marzuk, sebagaimana pemberitaan Sinar Harian edisi Kamis (14/7).
BACA JUGA: Berniat Bela Nabi Muhammad dengan Cara Brutal, Pemuda India Ditangkap Polisi
Nuramira dijerat dengan Pasal 289A Undang-Undang Pidana karena disangka menyebabkan disharmoni, perpecahan, permusuhan, dan kebencian atas dasar agama. Ancaman hukumannya ialah penjara paling lama lima tahun.
Sehari sebelumnya atau Rabu (13/7), Nuramira mengaku tak bersalah atas tuduhan menghina Islam.
Menurut dia, video berdurasi 54 detik itu direkam di restoran bernama Crackhouse Comedy Club di Taman Tun Dr Ismail pada 4 Juni 2022.(The Star/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahathir Sebut Kepri Seharusnya Masuk Wilayah Malaysia, Ini Alasannya
Redaktur & Reporter : Antoni