Lepaskan Tembakan Peringatan, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam di Perairan Natuna

Minggu, 04 April 2021 – 05:30 WIB
Kapal ikan Vietnam yang diduga menangkap ikan di Perairan Natuna Kepulauan Riau. (Dok Bakamla)

jpnn.com, BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menghentikan kegiatan kapal Vietnam yang diduga menangkap ikan di perairan Natuna Kepulauan Riau, Jumat (2/4) malam.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito menyatakan pihaknya menduga kapal ikan asing (KIA) itu diduga baru akan memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia.

BACA JUGA: Bakamla Menggagalkan Upaya Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri

Menurut Suwito, KN Pulau Dana - 323 mendeteksi satu kapal dalam kontak radar di garis batas landas kontinen dengan kecepatan 1,5 knot, pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB.

Komandan KN Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan mendekati kontak demi memastikan aktivitas kapal tersebut.

BACA JUGA: Mantap! Bakamla dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton

Namun, saat didekati kapal tersebut malah mematikan lampu dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

Selanjutnya, Komandan KN Pulau Dana - 323 memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) mendekat dengan menggunakan RHIB.

BACA JUGA: Aziz Syamsuddin Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Perairan Natuna

"Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur," katanya dalam keterangan, Sabtu (3/4).

Pengejaran dilakukan dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara.

Namun, kapal masih melaju. Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan kedua ke bagian haluan yang terlihat oleh nakhoda.
Setelah itu, kapal melambat. Tiga personel tim VBSS naik ke kapal. Akhirnya kapal itu dapat dihentikan.

Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.

Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan.

Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25 kg dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.

Selanjutnya, kapal dan enam anak buah kapal (ABK) diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia," kata dia.

Hal itu sesuai isi dan pokok kebijakan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia yang menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras menunjukkan komitmen dan integritasnya.

Kehadiran kapal patroli Bakamla di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenko Polhukkam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir 2020.

"Menghadapi situasi di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi semua pihak untuk dapat mengimplementasikan strategi tersebut yaitu presence at sea, explore/exploit the sea dan trust build by sea," kata Jenderal TNI AL bintang tiga itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler