jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong segera dilakukan langkah konkret dalam mencegah tingginya tingkat kematian dan penyebaran Covid-19 di tanah air.
Dia menegaskan bahwa karantina tingkat RT/RW di zona merah dengan menerapkan testing, tracing dan treatment (3T) secara akurat bisa diterapkan.
BACA JUGA: Mbak Rerie Minta Evaluasi Penerapan PPKM Tahap I
Lestari menambahkan tentu saja untuk merealisasikan karantina terbatas di tingkat RT/RW dengan 3T yang akurat perlu dukungan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
"Di awal pandemi saya lihat di beberapa daerah sudah menerapkan karantina terbatas di lingkungan masing-masing. Saya kira dengan sejumlah perbaikan dalam upaya karantina terbatas, bisa menekan jumlah kasus positif Covid-19," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1).
BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Sistem Satu Data Dorong Transparansi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah karantina terbatas di zona merah harus diikuti dengan testing, tracing dan treatment yang masif dan akurat.
Sehingga, kata dia, penyebaran Covid-19 di zona merah itu bisa segera dikendalikan.
BACA JUGA: COVID-19 Tembus 1 Juta, Pemerintah Masih Pilih Karantina Terbatas hingga RT/RW
Rerie mengakui sejumlah pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit darurat sebagai tambahan fasilitas perawatan pasien Covid-19.
Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19 untuk menambah kapasitas perawatan.
Saat ini, ia berujar, tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19.
Sementara di Indonesia tercatat ada 2.200 rumah sakit.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan yang perlu ditingkatkan adalah jumlah dan akurasi testing dan tracing agar upaya pengendalian penyebaran Covid-19 lebih terukur.
Menurut dia, kerja keras mengendalikan penyebaran virus corona dalam skala terbatas selain untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19, juga agar ekonomi masyarakat bisa tetap bergerak.
Rerie menegaskan supaya sektor kesehatan terkendali dan ekonomi tetap bergerak, kedua belah pihak baik itu masyarakat dan para pemangku kepentingan, harus sama-sama disiplin menjalankan kewajiban mereka.
Masyarakat, kata dia, wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Para pemangku kepentingan wajib melaksanakan test, tracing dan treatment secara masif dan akurat.
"Bila salah satu atau keduanya tidak disiplin menjalankan kewajiban, sulit untuk mewujudkan pengendalian sektor kesehatan dan ekonomi, secara bersamaan," ujar Rerie. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy